HUT RI ke 78

Terkuak Kapan Berdirinya Negara Republik Indonesia, Bukan 17 Agustus 1945, Akta ini Jadi Buktinya

Ketua Yayasan Panji Saputra RM Kuswartono mengungkapkan temuan baru  berdirinya Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Ketua Yayasan Panji Saputra RM Kuswartono memperlihatkan temuan dokumen berdirinya Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ketua Yayasan Panji Saputra RM Kuswartono mengungkapkan temuan baru  berdirinya Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.

Yayasan Panji Saputra merupakan pengelola Situs Rumah Persada Sukarno di Desa Pojok,  Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri

Kuswartono menjelaskan, dalam akta  yang disimpannya tertulis tanggal 18 Agustus 1945 bukan tanggal 17 Agustus 1945 yang disahkan dalam Rapat Panitia Kemerdekaan Indonesia.

Dokumen ini sudah lama disimpannya, namun sengaja baru kali ini diumumkan kepada publik secara luas.

Baca juga: 2 Contoh Doa HUT ke-78 Kemerdekaan RI untuk Upacara Bendera 17 Agustus 2023, Teks Indonesia dan Arab

“Kami sudah lama menyimpan dokumen ini dan kami meyakini inilah saat yang tepat untuk diungkapkan kepada publik agar masyarakat tahu bahwa negara kita Republik Indonesia tercinta ini bukan berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945," ungkap Kuswartono, Kamis (10/8/2023).

Dijelaskan, pada tanggal 17 Agustus kita baru merdeka atas nama bangsa Indonesia sehari setelahnya didirikanlah Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dijelaskan Kuswartono, dalam dokumen tertera  paling atas dengan  huruf besar “RAPAT PANITIA KEMERDEKAAN INDONESIA” kemudian di bawahnya  tertulis “Rapat Panitia Kemerdekaan Indonesia dalam sidang pada 18, boelan 8, th. 2605 di gedung Komonfu. 

1. Telah menetapkan Oendang-Oendang Dasar Negara Republik Indonesia

2. Telah memilih sebagai Presiden Republik Indonesia P.T. Soekarno dan Wakil Presiden P.T. Muhammad Hatta”.

Baca juga: Nasib Apes Penabuh Gamelan Kuda Lumping di Kediri, Lagi Pentas Dikeroyok Penonton, Terkuak Sebabnya

Kuswartono meyakini inilah akta sah berdirinya Negara Republik Indonesia dan Teks Proklamasi adalah akte Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang tertanggal 17 Agustus 1945. 

"Jadi ada dua peristiwa besar di bulan Agustus ini, yakni tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan tanggal 18 bangsa yang merdeka itu mendirikan Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.  Jadi ada dua akta, ada dua  peristiwa besar yang sangat bersejarah. Jas merah,” ungkapnya.

Rencananya temuannya akan segera disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Jakarta. 

“Besok kita akan ke Jakarta, ke Istana Merdeka untuk menyampaikan temuan ini. Surat pengantar untuk Bapak Presiden, kajian dan bukti otentik sudah kita siapkan. Semoga Bapak Presiden berkenan menerima hal ini,” jelas Suhardono,SE, Ketua Umum Situs Rumah Persada Sukarno.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved