Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER Bapak-Anak Retas HP Kapolda Jateng - Mayat Korban Tertabrak Kereta Beraroma Melati

4 berita viral terpopuler Jumat 11 Agustus 2023: Bapak dan anak tetas HP milik Kapolda Jateng hingga mayat korban tertabrak kereta beraroma melati.

Editor: Elma Gloria Stevani
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma dan TikTok dan TribunJateng.com/Iwan Arifianto
4 berita viral terpopuler Jumat 11 Agustus 2023 di TribunJatim.com. 

"Per bulannya rata-rata mereka dapat Rp 200 juta," kata dia, dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.

Baca juga: Respon Bupati Ponorogo saat Nomor WhatsApp Diretas Hacker, Kang Giri Singgung Laporan Polisi: Parah

Ia mengatakan, para korban tak hanya berdomisili di Jawa Tengah, melainkan juga dari daerah lain.

"Tidak hanya Jawa Tengah, ada Jawa Timur, Sulawesi, dan Sumatera," paparnya.

Uang hasil meretas para korban digunakan para tersangka untuk membeli dan membangun sejumlah aset.

Selain kendaraan, dua tersangka memiliki rumah mewah.

"Iya punya rumah mewah, kami tangkap mereka di rumah tersebut," ujar dia.

Terkait harta hasil kejahatan itu, Kombes Pol Dwi menyebut bakal menyitanya.

"Nanti ada penyitaan termasuk rumah mewahnya," katanya.

Dua tersangka ayah dan anak tersebut mengaku belajar meretas dengan modus APK belajar secara otodidak.

"Saya belajar otodidak dari kawan-kawan," ujar tersangka IW.

Sementara sang ayah, RJ tugasnya hanya membantu anak memasukkan nomor calon korban.

"Hanya input," jelasnya.

Terkait peretasan ponsel Kapolda Jateng, Kombes Pol Dwi menekankan para pelaku tak sampai membobol rekening Kapolda.

Baca juga: Website Resmi PT LIB Diretas, Pelaku Tinggalkan Pesan: Mending Bubarin Aja

Pelaku hanya melakukan modus penipuan ke kontak yang tersimpan di ponsel Kapolda Jateng.

"Kapolda Jateng itu tidak sampai bobol rekening."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved