Berita Viral
Nasib Wanita di Sumatera Utara, Ogah Layani Nafsu Kekasihnya Malah Dibacok, Ending Tragis
Inilah nasib pilu seorang wanita di Sumatera utara. Wanita ogah layani nafsu sang kekasih. Tapi semua malah berujung tragis.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit terdekat.
Berselang setengah jam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Tebing Tinggi.
"Dia turut membawa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban," ujarAgus.
Dari hasil interogasi, awalnya pelaku membawa parang hanya untuk menakuti korban supaya, mau berhubungan badan dengannya.
Namun karena tidak mampu menahan emosi, pelaku lalu membacok korban.
"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP," tutup Agus.
Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Inilah nasib tragis seorang gadis 15 tahun.
Gadis itu dijadikan pemuas nafsu dengan dijual ke leaki hidung belang.
Pelakunya menggunakan warung kopi sebagai kedok prostitusi.
Astaghfirullah miris nasib gadis SMP di Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dia dijadikan pemuas nafsu oleh wanita berinisial W alias Nonik alias Aceh (24).
Dilansir dari TribunStyle, wanita itu nekat melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi anak di Padang Lawas, Sumatera Utara.
W, yang merupakan warga asal Bangka Belitung ini menjadikan remaja perempuan berinisial ASH (15) menjadi budak syahwat di kafe remang-remang di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Menurut korbannya, ia dipekerjakan sebagai pelayan cafe, sekaligus menjadi pemuas nafsu pelanggan.
Sumatera Utara
layani nafsu sang kekasih
berhubungan badan
Tebing Tinggi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.