Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengantin Ditinggal di Pelaminan, Keluarga Kini Laporkan Mempelai Pria, Sang Ayah Sakit Hati

Ditinggal di pelaminan, keluarga pengantin kini laporkan mempelai pria ke polisi, sang ayah sakit hati.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Pengantin di Bima sendirian ditinggal mempelai pria di acara respesi 

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata pernikahan di Bima dimana sang pengantin perempuan ditinggal di pelaminan berbuntut panjang.

Pasalnya keluarga pengantin wanita kini melaporkan mempelai pria ke polisi pada Sabtu (12/8/2023).

Sosok pengantin pria diduga melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di Kota Bima.

Ia juga kabur usai prosesi ijab kabul di kantor urusan agama (KUA) Mpunda, Kota Bima.

Baca juga: ALASAN Pengantin Wanita di Bima Sendirian di Pelaminan, Padahal Kondisi Hamil Besar, Suami Kabur

Momen sang mempelai wanita duduk seorang diri di pelaminan ketika resepsi itu pun sempat viral di media sosial.

Diketahui pernikahan kedua mempelai merupakan pernikahan anak di bawah umur antara pengantin berinisial KA (18) dan K (16).

"Kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata ayah pengantin mempelai wanita, Adhar Amirudin, pada Sabtu (12/8/2023).

Adhar Amirudin mengatakan, ulah KA yang kabur disebut mempermalukan keluarga besarnya.

KA juga dianggap tidak bertanggung jawab atas persoalan aib keluarga yang kini menjadi beban putrinya.

"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab," kata Adhar.

"Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," tegasnya.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin, membenarkan adanya laporan soal kasus dugaan persetubuhan terhadap anak.

Ia menyebut, laporan dilayangkan oleh keluarga mempelai wanita.

Laporan terdaftar di Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota dengan nomor K/674/VIII/2023/NTB/ Res.Bima Kota, Sabtu (12/8/2023).

"Benar, tadi dilaporkan langsung oleh ayah dari pengantin wanita itu," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved