Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Puluhan Mahasiswa PMII Geruduk Kantor Bupati Malang, Tuntut Kejelasan soal Penerima BPJS PBID

Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Malang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Malang Kepanjen.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Puluhan mahasiswa melakukan aksi di Pendopo Panji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/8/2023). Massa aksi menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera melaksanakan Verval (verifikasi dan validasi) akurasi data penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang sejumlah 679.721 jiwa serta menuntut Bupati Malang mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menonaktifkan peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang sejumlah 679.721 jiwa per 1 Agustus 2023 untuk pemutakhiran data. 

Berikut ini, lima tuntutan dari PMII Kabupaten Malang terkait aksinya di Kantor Bupati Malang:

1. Menuntut Bupati malang untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bertanggung jawab atas defisitnya anggaran BPJS (PBID)

2. Menuntut Bupati Malang untuk secepatnya mencopot kadinkes Kab. Malang sebagai pertanggung jawaban atas kelalaian program BPJS (PBID) serta Kerugian masyarakat dan anggaran daerah

3. Menuntut untuk segera melaksankan verval (verifikasi dan validasi) akurasi data Penerima BPJS (PBID) sesuai dengan sasaran yang tepat tanpa mementingkan golongan dalam jangka waktu 24 (jam) x 5 (hari).

4. Menuntut Pemkab Malang untuk transparansi data 679.721 berserta data penerima BPJS (PBID) terbaru setelah dilakukannya Verval.

5. Menuntut Pemkab Malang untuk mengindahkan tuntuntan kami, ketika poin 1-4 tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak serta menuntut Bupati Kabupaten Malang mundur dari jabatannya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved