Meski Ada Tiang Besi, Ternyata Ini Alasan Pengibaran Bendera Proklamasi Pertama 'Cuma' Pakai Bambu
Mengapa pengibaran bendera proklamasi pertama hanya gunakan tiang bambu meski ada tiang besi?
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Diketahui bendera merah putih telah dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia sejak 17 Agustus 1945.
Terdapat pengaturan mengenai ketentuan pemasangan bendera merah putih.
Aturan tersebut termuat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Berikut aturan lengkap pemasangan, pengibaran hingga bentuk dan ukuran bendera Merah Putih dilansir dari Tribunnews.com:
1. Dipasang pada tiang yang tingginya seimbang
Pada Pasal 13 dijelaskan bahwa bendera Merah Putih dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran Bendera Negara.
Selain itu Bendera Negara yang dipasang pada dinding juga harus dipasang membujur rata.
2. Tidak boleh menyentuh tanah
Kemudian, pada Pasal 14 tertulis, bendera Merah Putih dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.
Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
Penaikan atau penurunan Bendera Negara diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Sedangkan dalam Pasal 7 tertuang sejumlah aturan terkait pengibaran bendera:
(1) Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
(2) Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
(3) Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
pengibaran bendera proklamasi pertama
tiang bambu
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia
Suhud
Latief Hendraningrat
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kesepian Kronis Dapat Picu Gangguan Kesehatan Mental Serius hingga Berisiko Kematian |
![]() |
---|
Bupati Gresik Gus Yani Tinjau Pembangunan Pasar Sidayu, Targetkan Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Wagub Jatim Pastikan Sistem Buka Tutup Jalan di Klakah Lumajang Rampung 20 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Reaksi Kapolsek Gempol Soal Tudingan Laporan Kehilangam Motor Warga Pasuruan Tak Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.