Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Meski Ada Tiang Besi, Ternyata Ini Alasan Pengibaran Bendera Proklamasi Pertama 'Cuma' Pakai Bambu

Mengapa pengibaran bendera proklamasi pertama hanya gunakan tiang bambu meski ada tiang besi?

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Wikipedia
Pengibaran bendera merah putih pada pembacaan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 

S. Suhud mengambil bendera dari atas baki yang telah disediakan dan mengikatnya pada tali dibantu oleh Latief Hendraningrat.

Bendera dinaikkan perlahan-lahan. Tanpa ada yang memimpin, para hadirin dengan spontan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Bendera dikerek dengan lambat sekali, untuk menyesuaikan dengan irama lagu Indonesia Raya yang cukup panjang.

Seusai pengibaran bendera, dilanjutkan dengan pidato sambutan dari Walikota Soewirjo dan dr. Muwardi."

Suhud sendiri adalah anak buah Soediro yang menjadi salah satu asisten Bung Karno.

Menjelang proklamasi, Suhud dan beberapa orang anggota pelopor istimewa memang ditugaskan untuk menjaga Bung Karno.

Suhud pulalah yang ditugaskan untuk menyiapkan tiang bendera dengan mencari bambu.

Baca juga: Kalungkan Bendera ke Anjing, Pria Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Bela: Di Mana Unsur Pidananya?

Padahal menurut catatan Prof Dr H Dadan Wildan, sebenarnya di depan rumah Bung Karno ada dua tiang bendera dari besi yang tidak digunakan.

Akan tetapi suasana saat itu cukup tegang akibat masih di bawah penguasaan Jepang.

Akhirnya tiang bambu tersebutlah yang digunakan.

Yakni dengan cara diberi tali dan ditanam beberapa langkah saja dari teras rumah.

Sementara itu nama pengibar bendera saat proklamasi Kemerderkaan 17 Agustus 1945 sempat kembali ramai dibicarakan.

Hal itu menyusul pengakuan seorang veteran Ilyas Karim yang mengakui jika dirinyalah yang menjadi pria bercelana pendek di saat proklamasi 1945.

Pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus 1945
Pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus 1945 (via Intisari)

Sementara itu dalam pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih, ada aturannya.

Sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, pemasangan Bendera Merah Putih dapat dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved