Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib TikToker Pernah Memulung, Kini Terancam Dibui Gegara Konten Tak Senonoh, Padahal Dulu Polos

Belakangan sosok TikToker disorot usai konten tak senonoh sehingga terancam bui. Padahal, dulu ia terlihat polos.

Editor: Olga Mardianita
Instagram
Potret TikToker yang terancam bui gegara konten tak senonoh. Dulu, ia mengaku hidup susah dan memiliki penampilan polos yang bertolak belakang dengan gaya berpakaiannya saat ini. 

"Gara-gara apa kamu ngomong begitu?" tanya Densu.

"Omongan tetangga sih. Lupa omongannya gimana tapi itu yang bikin (saya) harus maju. Mereka (tetangga) aku sempat ribut sama mama aku, sampai akhirnya aku mikir 'gila ya, kayak gitu banget'," ujar Oklin Fia.

"Ribut apa?" tanya Densu.

"Kan dulu mama sekolahi aku di Depok, SPP-nya lumayan. Terus mereka (tetangga) omongin 'ya elah orang susah aja, nyekolahin anaknya kayak gitu," ucap Oklin.

Baca juga: Klarifikasi Rizky Billar Dituding Chat Oklin Fia Semangat Cantik, Suami Lesti Kejora: Lu Fake

Reaksi Oklin Fia Dihujat Imbas Konten Makan Es Krim, Dianggap Memalukan
Reaksi Oklin Fia Dihujat Imbas Konten Makan Es Krim, Dianggap Memalukan (TikTok Oklin Fia)

Terancam Bui Usai Konten Tak Senonoh Jilat Es Krim

Lantaran tak kunjung meminta maaf atas konten tak senonohnya yang menjilat es krim di depan kemaluan pria, Oklin Fia resmi dipolisikan.

Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

"Kami meminta Oklin Fia buat bertanggung jawab atas perbuatannya serta meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khusunya umat muslim," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra usai membuat laporan, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Dalam laporannya, Gurun turut menyertakan bukti video konten Oklin Fia yang menjilat es krim sambil berjongkok di depan kemaluan pria dengan gaya sensual.

Sebenarnya, PB SEMMI ingin menjerat Oklin Fia dengan pasal Asusila dan Penodaan Agama karena artis TikTok itu dalam membuat konten tak senonohnya itu mengenakan hijab.

Namun dalam laporan yang diterima polisi bernomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin Fia disangkakan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena ini meresahkan, dapat berpotensi merusak moralitas bangsa. Dia melakukan konten yang bahaya, murahan sekali ini, tidak beradab. Kami berharap ini diproses," ujar Gurun.

Gurun menegaskan, sebelum memutuskan membawa ke ranah hukum, pihaknya telah mengultimatum Oklin Fia untuk meminta maaf atas konten tak senonohnya.

Namun Oklin Fia malah menyebut orang-orang yang mencelanya itu lebih buruk darinya.

Baca juga: Pesan Menohok Umi Pipik ke Oklin Fia, Iblis Juga Punya Ilmu, Nikita Mirzani Ikut Tuntut Penjarakan

Karenanya, Gurun mengatakan jikapun ke depan Oklin Fia meminta maaf atas perbuatannya usai dipolisikan, proses hukum harus terus berlanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved