Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

FIX Oklin Fia Akan Dipanggil Polisi Imbas Kasus Jilat Es Krim, Laporan Diproses Polres, Bakal Dibui?

Oklin Fia dipastikan akan dipanggil polisi karena kasus jilat es krim, laporan bakal diproses Polres.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Oklin Fia bakal dipanggil pihak polisi imbas konten jilat es krim 

TRIBUNJATIM.COM - Oklin Fia dipastikan akan dipanggil polisi karena konten jilat es krim setelah dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia atau PB SEMMI.

Ya, rupanya konten jilat es krim di depan alat kelamin pria yang dilakukan TikTokers Oklin Fia makin berbuntut panjang.

PB SEMMI melaporkan unggahan Oklin Fia yang dianggap melanggar UU ITE, ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kini laporan terhadap Oklin Fia tersebut bakal diproses Polres.

Baca juga: Akhirnya Oklin Fia Bakal Dibui? Efek Batal Tak Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim, Artis ini Jijik

Hal itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Poles Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/8/2023).

"LP-nya baru turun, baru turun di penyidiknya kriminal khusus," kata Hady, melansir Wartakotalive.com.

"Jadi prosesnya baru berjalan, mau dipanggil sebagai saksi, ada betul," imbuhnya.

Dia menuturkan, pihaknya bakal memanggil Oklin Fia sebagai saksi.

Oklin Fia juga dipanggil untuk klarifikasi terkait konten yang dianggap tak senonoh tersebut.

"Pertama undangan klarifikasi untuk pemeriksaan saksi-saksi, terhadap laporan, karena laporan terhadap organisasi ya," jelas Hady lagi.

"Jadi tentunya kami panggil terkait kasus tersebut saksi-saksinya. Itu dulu pihak pelapornya kami undang untuk klarifikasi."

"Sebelum naik ke proses sidik, kami gelarkan kasus itu apakah cukup bukti untuk naik ke sidik," imbuhnya.

Namun sebelum naik ke penyidikan, lanjut dia, pihaknya bakal memeriksa Oklin Fia terlebih dahulu.

"Karena ini arahnya UU ITE, kami perlu juga saksi ahli ITE pidana, sama yang berhubungan dengan kasus tersebut," katanya.

Lebih lanjut Hady mengungkap bahwa Oklin Fia dilaporkan atas konten videonya yang tersebar di media sosial Instagram.

Di mana dalam konten tersebut, kata Hady, pelapor menganggap bahwa hal itu merupakan perbuatan yang tidak senonoh lantaran dia menggunakan hijab.

"Proses laporannya awal mula di Instagram, dia mem-posting Instagram dengan nama akun @platmedia dan @infojember, @faktajakarta yang menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab," kata Hady.

"Namun fakta untuk penyelidikan, masih dilaksanakan untuk membuktikan benar atau tidaknya, meskipun kami lihat betul di Instagram itu seperti itu," lanjut dia.

Kendati begitu, Hady mengatakan jika pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah benar perbuatan itu dilakukan di depan alat kelamin pria secara terbuka, atau tidak.

"Kami perlu menyelidiki lebih lanjut," pungkas dia.

Baca juga: Sonny Septian Jijik Lihat Konten Oklin Fia, Kasihan ke Keluarga, Umi Pipik Ikut Emosi: Pakai Adabmu

Diberitakan sebelumnya, Oklin Fia resmi dipolisikan lantaran tak kunjung meminta maaf atas konten tak senonohnya yang menjilat es krim di depan kemaluan pria.

Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

"Kami meminta Oklin Fia buat bertanggung jawab atas perbuatannya serta meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khusunya umat muslim," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, usai membuat laporan, dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam laporannya, Gurun turut menyertakan bukti video Oklin Fia yang menjilat es krim sambil berjongkok di depan kemaluan pria dengan gaya sensual.

Sebenarnya PB SEMMI ingin menjerat Oklin Fia dengan Pasal Asusila dan Penodaan Agama karena artis TikTok tersebut mengenakan hijab saat membuat konten.

Namun dalam laporan yang diterima polisi bernomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin Fia disangkakan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena ini meresahkan, dapat berpotensi merusak moralitas bangsa."

"Dia melakukan konten yang bahaya, murahan sekali ini, tidak beradab. Kami berharap ini diproses," ujar Gurun.

Oklin Fia saat ini menuai kecaman hebat dari warganet imbas konten jilat es krim yang dinilai tak senonoh dan terlalu dewasa.
Oklin Fia saat ini menuai kecaman hebat dari netizen imbas konten jilat es krim yang dinilai tak senonoh dan terlalu dewasa (Instagram)

Gurun menegaskan, sebelum memutuskan membawa ke ranah hukum, pihaknya telah mengultimatum Oklin Fia untuk meminta maaf atas konten tak senonohnya.

Namun Oklin Fia malah menyebut orang-orang yang mencelanya lebih buruk darinya.

Oleh karena itu Gurun mengatakan, jikapun ke depan Oklin Fia meminta maaf atas perbuatannya usai dipolisikan, proses hukum terus berlanjut.

"Proses hukum harus tetap berlanjut, kami berharap ini tetap dilanjutkan."

"Karena ini sudah di luar batas norma yang hidup di masyarakat. Nilai-nilai agama yang hidup di masyarakat," paparnya.

Diketahui, ketimbang meminta maaf, Oklin Fia malah menghapus konten tak senonohnya dari media sosialnya.

Kini akun media sosial Oklin Fia juga mendadak lenyap usai kasus ini menjadi bahan hujatan netizen.

"Dia sudah dewasa, sudah besar. Semestinya dia sudah mengetahui apa yang dia lakukan berpotensi menciptakan hal-hal yang berbahaya bagi masyarakat, urusan moralitas."

"Jadi seharusnya dia meminta maaf pada masyarakat, tapi tidak ada sampai saat ini."

"Justru dia malah ngilang, akunnya juga dihapus, makanya kami laporkan, agar tidak ditiru."

"Karena dia memiliki pengikut (followers) yang banyak," kata Gurun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved