Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kadung Beli Jenglot Buat Pesugihan, Pria Ditipu Dukun Pengganda Uang Abal-abal, Rugi Rp17 Juta

Pria yang mengaku dukun diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan kekayaan atau pesugihan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi pria mengaku dukun diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan kekayaan atau pesugihan lewat jenglot 

TRIBUNJATIM.COM - Berniat cari pesugihan, warga Bantul, Yogyakarta, malah ditipu dukun abal-abal dari Sumatera Selatan.

Rupanya pria yang mengaku dukun ini diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan kekayaan atau pesugihan.

Pria tersebut diketahui berinisial HH (49) berasal dari Sumatera Selatan.

Ia mengaku sebagai dukun sakti yang bisa membuat kliennya kaya raya.

Baca juga: Kedongkolan Nursyah setelah Dilawan Arie Kriting, Ibu Indah Permatasari Sindir Dukun: Tukang Santet

Pria dukun palsu asal Sumatera Selatan tersebut kini tinggal di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Ia kini berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana mengungkapkan, HH diamankan usai terlibat dugaan tindak pidana penipuan.

Pasalnya HH sempat memberi iming-iming pelancar rezeki dari barang gaib kepada seorang warga asal Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Sujid Riyanto (47).

Sujid Riyanto diberikan barang gaib yang dikasih nama jenglot oleh sang dukun.

Untuk menebusnya, dia diminta untuk membayar sebesar Rp17 juta.

"Sekitar pada Minggu (16/7/2023), korban yakni Sujid Riyanto ditawari oleh pelaku," ungkap Kapolres, Rabu (16/8/2023).

"Supaya membeli barang gaib yang dikasih nama Jenglot sebesar Rp17 juta," imbuhnya, mengutip Tribun Jogja.

Disampaikannya, barang gaib ini disebut-sebut bisa digunakan untuk melancarkan rejeki dan menghasilkan uang banyak.

Akan tetapi, sampai saat ini, korban belum mendapatkan rezeki yang banyak dan uang seperti yang diiming-imingi oleh pelaku.

Merasa tertipu, koban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi setempat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Jajaran Polres Bantul melalui Polsek Kretek akhirnya bisa mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Pelaku diamankan polisi di wilayah kerjanya pada Selasa (15/8/2023).

"Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani polisi setempat untuk dilakukan tindak lanjut," tutup Jeffry.

Baca juga: Tubuhnya Disebut Banyak Jin, Dewi Perssik Emosi ke Ustaz Danu Disuruh Tobat: Kiai Apa Dukun?

Sementara itu HS (34) warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara, diamankan atas kasus dugaan penipuan.

Korban adalah seorang kepala dinas di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Karena kasus penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp73,5 juta.

Kasus tersebut berawal saat pelaku meramal korban dan mengatakan korban akan mendapatkan uang Rp2 miliar jika bersedekah sebesar Rp30 juta.

Korban mengiyakan dan menyerahkan uang Rp30 juta ke pelaku.

Uang Rp30 juta tersebut kemudian dimasukkan ke tas koper dan disimpan dalam kamar korban.

Lalu pelaku berpura-pura mendoakan uang dalam koper tersebut.

Tak berhenti di sana, pelaku kemudian menawarkan ke korban jika ingin mendapatkan uang Rp3 miliar, korban harus menambahkan uang Rp9,9 juta.

FOTO ILUSTRASI - Pria Kaya Mendadak Setelah Bangun Tidur, Uang Rp 1,3 Triliun Masuk Rekening
Ilustrasi pria ditipu dukun pengganda uang (Facebook)

"Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan kembali menyerahkan uang sebesar Rp9,9 juta itu kepada pelaku," kata Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan, Rabu (9/8/2023).

Lalu pelaku kembali meminta uang tambahan Rp19,8 juta jika ingin mempercepat proses penggandaan dari 40 hari menjadi 20 hari.

Korban kembali mengiyakan dan pada 3 Agustus 2023, korban juga menyerahkan uang sedekah Rp3,9 juta kepada pelaku.

Pada 5 Agustus 2023, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan ritual di dalam kamar yang terkunci selama tiga jam.

Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut kepada korban untuk disedekahkan kepada tetangga.

Pelaku mengatakan, uang Rp3 miliar yang dijanjikan sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar disimpan di dalam mobil.

Pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Nasib Terkini Pria Jember yang Pernah Dituduh Dukun Santet, Dikirim ke Tempat Khusus

Korban curiga karena ransel yang ia bawa ringan.

Benar saja, saat dibuka, ia terkejut melihat isi ranselnya hanya berisi bantal serta sarung.

Korban mendatangi pelaku dan menanyakan uang senilai Rp73,5 juta yang telah diserahkan.

Tak bisa mengelak, pelaku mengakui telah menipu sang kepala dinas.

"Pelaku mengatakan bahwa uang yang diserahkan korban sudah dihabiskan untuk membayar utang," ucapnya.

Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesisir Tengah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved