Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Jabatan Menteri yang Kini Diduduki Sandiaga Uno, 2 Posisi Status Ad interim, ini Alasannya

Sandiaga Uno kini tak hanya menduduki satu jabatan menteri yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

TribunJatim.com/Yusron Naufal putra
Menprekraf Sandiaga Uno dalam kesempatan di Surabaya beberapa waktu lalu. Sandiaga Uno kini tak hanya menduduki satu jabatan menteri yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

TRIBUNJATIM.COM - Sandiaga Uno kini tak hanya menduduki satu jabatan menteri yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Namun, Sandiaga Uno juga saat ini sedang mengisi dua posisi menteri lainnya.

Tercatat, ia juga ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ad interim.

Ad interim merupakan istilah Latin yang berarti sementara.

Istilah ini sering digunakan untuk pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas Agustus 2023 Bursa Cawapres, Sandiaga 3 Besar, Erick Thohir Meningkat

Menteri ESDM

Pekan lalu, Sandiaga Uno menyampaikan dia kini sedang menjabat sebagai Menteri ESDM ad interim menggantikan Arifin Tasrif.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat terbatas terkait penanganan kualitas udara di Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Senin (14/8/2023).

"Tadi saya diundang ini sebagai Menteri ad interim ESDM," kata Sandiaga Uno setelah rapat, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, posisi Menteri ESDM itu akan diembannya hingga beberapa hari ke depan.

Diketahui, Arifin Tasrif saat ini sedang berada di luar negeri.

Baca juga: Golkar dan PAN Gabung KKIR, PPP Makin Yakin Sandiaga Uno Akan Dampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024

Menprekraf Sandiaga Uno dalam kesempatan di Surabaya beberapa waktu lalu
Menprekraf Sandiaga Uno dalam kesempatan di Surabaya beberapa waktu lalu (TribunJatim.com/Yusron Naufal putra)

Menko Marves ad interim

Terbaru, Sandiaga Uno juga ditunjuk sebagai Menko Marves ad interim hingga 26 Agustus 2023.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno Nomor B-795/M/D-3/AN.00.03/02023 tentang Penunjukan Menkomarves ad interim tertanggal 18 Agustus 2023.

Ia mengisi jabatan Luhut Binsar Pandjaitan yang kini tengah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri hingga 26 Agustus 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved