Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

Mulai Dibongkar, Dua Tugu Perguruan Silat di Kediri Diubah Menjadi Simbol Negara

Mulai dibongkar secara mandiri, dua tugu perguruan silat di Kota Kediri akan diubah menjadi simbol negara.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Anggota perguruan silat di wilayah Polres Kediri Kota secara sukarela menertibkan tugu perguruan silat yang diubah menjadi tugu untuk simbol negara, Senin (21/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Atas kesadaran dan kerja sama pihak perguruan silat, terdapat dua tugu  perguruan silat di Kota Kediri yang ditertibkan, Senin (21/8/2023).

Tidak dihancurkan, kedua tugu bakal diubah menjadi tugu untuk simbol negara.

Penertiban kedua tugu ini dilakukan secara sukarela oleh para anggota perguruan silat. Kedua tugu itu akan diubah menjadi tugu Pancasila atau simbol-simbol negara.

Kedua tugu tersebut adalah tugu perguruan silat PSHT di Lingkungan Lebak Tumpang, Kelurahan Pojok, dan tugu perguruan silat IKSPI Kera Sakti di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Sebelumnya dengan sukarela tugu perguruan silat dari Pagar Nusa di Desa/Kacamatan Tarokan, Kabupaten Kediri juga ditertibkan.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra dikonfirmasi melalui Kabag Ops Kompol Abraham Sissik mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para keluarga besar perguruan silat atas penertiban tugu perguruan silat secara sukarela dan mandiri.

"Alhamdulillah demi kondusivitas kamtibmas, tugu perguruan pencak silat di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota telah ditertibkan dengan sukarela," jelas Kompol Abraham Sissik.

Para anggota perguruan secara sukarela mematuhi surat edaran dari Bakesbangpol Jatim terkait penertiban tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jatim.

Baca juga: Tugu Perguruan Silat di Lahan Pemerintah Bisa Langsung Dibongkar, Bagaimana jika di Lahan Pribadi?

Diharapkan langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain di seluruh wilayah hukum Polres Kediri Kota, demi terpeliharanya kamtibmas yang kondusif.

"Hal ini semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Sementara Ketua IKSPI Ranting Campurejo, Hepi Khoirul Mustofa didampingi Ketua PSHT Ranting Kelurahan Pojok, Yosi mengatakan, penertiban tugu dengan sukarela ini sebagai bentuk kepatuhan sebagai anak bangsa pada negara.

Baca juga: Suasana Mencekam Hari Kedua Pengesahan Perguruan Silat di Lamongan, 2 Polisi Terluka Kena Hujan Batu

"Semoga upaya kami bisa diikuti  juga oleh perguruan silat yang lainnya untuk terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," harapnya.

Sebelumnya ada imbauan melalui Surat Edaran (SE) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Pembongkaran Tugu, Patung dan atau Simbol Perguruan Silat di Wilayah Jawa Timur secara Mandiri.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved