Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

HUT RI ke 78

Dahulukan Antar Jenazah, Bu Camat Malah Dinonaktifkan Gegara Lupa Pasang Bendera saat HUT ke-78 RI

Kini Bu Camat mengaku ikhlas atas konsekuensi penonaktifan sementara dirinya imbas insiden lupa pasang bendera.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
Bu Camat dinonaktifkan usai lupa pasang bendera karena dahulukan antar jenazah 

TRIBUNJATIM.COM - Dahulukan antar jenazah, Bu Camat malah dinonaktifkan gegara lupa pasang bendera saat HUT ke-78 RI.

Hal itu dialami Bu Camat Muara Bangkahulu, In Youliarti, yang terkena imbasnya dari petugas Kecamatan Muara Bangkahulu.

Para petugas Kecamatan Muara Bangkahulu lupa mengibarkan bendera Merah Putih saat 17 Agustus 2023.

Kini Bu Camat pun legawa atas konsekuensi penonaktifan sementara dirinya karena insiden tersebut.

Baca juga: Sosok TNI Berani Usir Ibu-ibu ASN yang Ogah Upacara HUT ke-78 RI karena Takut Becek, Tuai Pujian

Dia dinonaktifkan sementara oleh Pemkot Bengkulu.

Menurutnya sebagai pimpinan, adalah hal wajar jika dirinya harus memperoleh sanksi meskipun kesalahan adalah dari bawahannya.

Dirinya pun tak akan menyalahkan siapapun, termasuk petugas yang lupa untuk mengibarkan bendera di kantornya tersebut.

Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada 17 Agustus 2023, memang benar merupakan kelalaian dari bawahannya.

Dimana petugas dari pihak Kecamatan Muara Bangkahulu lupa untuk menaikkan bendera.

Yang harusnya bendera tidak diturunkan selama 31 hari hingga 31 Agustus 2023.

Bahkan sebelumnya para petugas Kecamatan yang telah memberi imbauan kepada masyarakat.

Yakni untuk memasang bendera Merah Putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT, dan tokoh masyarakat.

Camat menjelaskan, pada 17 Agustus 2023 tersebut, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.

Dalam telepon tersebut mengatakan bahwa ada yang membutuhkan ambulans untuk mengantar jenazah.

Segera saja usai mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor Kecamatan tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah menggunakan ambulans.

Namun seusai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Kecamatan Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.

"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti, Senin (21/8/2023).

Dikutip dari Tribun Bengkulu, terkait penonaktifan dirinya tersebut, In Youliarti telah menerima dengan lapang dada sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.

Baca juga: Sosok Siswa SMA Dapat Beasiswa usai Panjat Tiang Bendera karena Tali Putus, Aksinya Bikin Terharu

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan, atas tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023.

Permohonan maaf tersebut dia sampaikan baik kepada atasannya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.

I n Youliarti menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di Kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan Hari Kemerdekaan RI.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya."

"Yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera Merah Putih."

"Saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap In Youliarti.

Dinonaktifkan setelah tak pasang bendera saat HUT ke-78 RI, Bu Camat di Bengkulu angkat bicara
Dinonaktifkan setelah tak pasang bendera saat HUT ke-78 RI, Bu Camat di Bengkulu angkat bicara (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa Camat dan kejadian tersebut.

"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," kata Helmi Hasan, Jumat (18/8/2023).

Nantinya, Inspektorat akan melakukan pendalaman, Camat yang bersangkutan akan dipanggil dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan. 

Sementara Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama, membenarkan jika Camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara sampai proses evaluasi selesai. 

Gita Gama mengatakan, seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.

Nantinya In Youliarti juga akan dipanggil sehingga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan.

"Kita hormati proses dan mekanisme yang ada," ujar Gita Gama.

Selama proses ini, jabatan Camat Muara Bangkahulu akan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), dan akan diambil alih oleh Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto.

Baca juga: Nekatnya Bripka Suparno Panjat Tiang Bendera saat Upacara HUT RI, Sigap Bantu, Jabatan Terbongkar

In Youliarti sendiri tetap akan masuk kantor meski dinonaktifkan dan jabatannya diserahkan ke Pelaksana Harian (Plh).

Namun In Youliarti tidak melakukan tugas-tugas Camat seperti biasa, seperti tanda tangan atau lainnya.

"Untuk tugas-tugas Camat, diambil alih langsung oleh Asisten I Pemkot Bengkulu (Eko Agusrianto)," kata In Youliarti kepada Tribun Bengkulu.

In Youliarti mengaku tidak mengetahui sampai kapan jabatan Camat ini akan dijabat oleh Plh.

Dirinya mengatakan akan mengikuti dan menunggu proses evaluasi yang kini tengah dilakukan Pemkot Bengkulu.

Sementara untuk pelayanan di Kantor Camat Muara Bangkahulu tetap berjalan seperti biasa.

Bendera Merah Putih di Kantor Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu yang sempat tidak terpasang pada pagi hari di Hari Kemerdekaan RI, sudah berkibar, Kamis (17/8/2023) siang.
Bendera Merah Putih di Kantor Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu yang sempat tidak terpasang pada pagi hari di Hari Kemerdekaan RI, sudah berkibar, Kamis (17/8/2023) siang. (TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)

Di sisi lain, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan mengatakan, evaluasi yang dilakukan kepada Camat Muara Bangkahulu, In Youliarti, harus jadi pembelajaran.

Menurut Kusmito, tindakan evaluasi yang dilakukan Pemkot Bengkulu tak lepas dari Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang menjunjung tinggi Merah Putih, apalagi momennya juga 17 Agustus.

Oleh karena itu, pejabat diminta untuk tidak lengah atau lalai, apalagi menaikkan bendera dilakukan semua pihak, mulai dari pemerintahan hingga warga biasa.

"Kita berharap ini jadi pembelajaran. Tapi ini bukan menghukum atau menjatuhkan," kata Kusmito, Senin (21/8/2023).

Meski demikian, adanya Plh Camat Muara Bangkahulu diharapkan tidak mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.

Sistem birokrasi untuk pelayanan masyarakat tetap harus berjalan seperti biasa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved