Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Laporkan Istri Sendiri ke Polisi, ini Sosok AN Suami Kedua Nyonya N 'Ratu Narkoba', Dulunya Sopir

Kasus Nyonya N yang disebut Ratu Narkoba kini sedang ramai dibicarakan. Bisnis haramnya terbongkar dari pengakuan suami kedua Ratu Narkoba sendiri.

Instagram/nisaadarafunna
Nyonya N, si Ratu Narkoba. Ia ditangkap polisi setelah suami keduanya membuat pengakuan tentang bisnis haram narkoba yang dijalaninya. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Nyonya N yang disebut Ratu Narkoba kini sedang ramai dibicarakan.

Bisnis haramnya terbongkar dari pengakuan suami kedua Ratu Narkoba sendiri.

Dalam bisnis haram narkoba, Nyonya N bekerja sama dengan suami kedua yang bernama AN alias Bombom.

AN disebut melaporkan istrinya sendiri ketika ia ditangkap polisi.

Dilansir dari Tribun Sumsel, Rabu (23/8/2023), sosok AN alias Bombom merupakan suami kedua dari Nyonya N alias Hanisan.

AN diketahui memiliki nama asli sebagai Anton.

Baca juga: Sosok Nyonya N Ratu Narkoba, Gemar Sedekah dan Kenal Para Elite, Kini Tak Lagi Bisa Pamer Kemewahan

Diketahui jika AN awalnya merupakan seorang sopir pengusaha di Bireuen.

Akan tetapi tak lama kemudian Bombom diberhentikan.

Sebab ketahuan menjalin asmara hingga menikah dengan Nyonya N alias Han.

Mengetahui hal tersebut, Nyonya N yang baru mendirikan usaha doorsmeer di Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Bireuen mengajak Bombom bekerja sama.

Namun hal tersebut berujung membuat Bombom ikut bekerja sebagai pengedar narkoba.

AN bertugas membantu Nyonya N mengecek jumlah persedian barang di gudang.

Baca juga: Sosok Karenina Anderson, Artis Cantik Positif Narkoba, Diamankan Polisi Barang Bukti 4,1 Gram Ganja

Nyonya N ditangkap polisi. Ia disebut Ratu Narkoba.
Nyonya N ditangkap polisi. Ia disebut Ratu Narkoba. (Instagram/hijabers.25)

Diketahui jika polisi menangkap AN alias Bombom selaku suami kedua Nyonya N dan satu orang lainnya yang diduga satu komplotan di Sunggal, Medan.

Bahkan sosok AN lah yang membuat pengakuan ke polisi jika Nyonya N merupakan dalang dari bisnis narkoba yang ada.

"H diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusangan Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.

Sebelumnya petugas menangkap AN (suami ke 2 H) dan satu orang lainnya di Sunggal, Medan, dan dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H," tulis keterangan di Instagram rakan.aceh.

Meski demikian, diketahui jika awal mula Nyonya N atau Han atau Nisa memulai bisnis narkoba bersama mantan suami pertama dan keduanya.

"Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," lanjutan tulisan keterangan di Instagram.

Sementara itu, Nyonya N tak dapat lagi mengelak lantaran polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

Baca juga: Petaka Wanita Banyak Suami, Nyawa AS Diambil Suami Kedua, Istri Curiga soal BAB, Polisi: Banyak Luka

Saat itu polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat-obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.

"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 Kg sabu 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg dan 30 ribu butir ekstasi," jelas keterangan tersebut.

"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya H bertugas menghitung barang di dalam gudang.

H alias Nisa juga berperan sebagai pengendali operasi peredaran, mulai dari penyediaan barang, pemasaran, hingga pengiriman," lanjutnya.

Nyonya N si Ratu Narkoba.
Nyonya N si Ratu Narkoba. (Instagram/hijabers.25/nisaadarafunna)

Sosok Nyonya N Disebut Ratu Narkoba

Sosok H atau Han bernama asli Hanisan binti Abdullah atau sering disapa Nisa.

Diketahui jika wanita berusia 38 tahun ini berasal dari Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara.

Selama ini sosok Nisa diketahui tinggal di sebuah rumah mewah yang ada di kawasan Gampong Juli Paseh, Kecamatan Juli, Bireuen, Aceh.

Namun tanpa diduga, wanita yang kerap hidup glamor ini ternyata merupakan bandar narkoba atau disebut Ratu Narkoba.

Sementara itu diketahui jika awalnya Nyonya N memulai bisnis gelapnya ketika menikah dengan AR, suami pertamanya.

Hingga akhirnya ia melanjutkan bisnis kotornya dengan sang suami kedua dan berakhir ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya tersebut Nyonya N terancam hukuman mati.

Kepala BNN RI, Dr Petrus Reinhard Golose, dalam konferensi pers di Jakarta menegaskan, Hanisah alias Han dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor: 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Sosok Pelawak Pernah Mati Suri 3 Hari, Akui Dibawa Kereta Kencana ke Parangtritis, Dibacakan Yasin

Nyonya N, si Ratu Narkoba.
Nyonya N, si Ratu Narkoba. (Instagram/nisaadarafunna)

Sosok AR Suami Pertama Nyonya N Ratu Narkoba

Sementara sosok AR diketahui merupakan suami pertama dari Nyonya N alias H alias Hanisan.

AR alias Arif diketahui berusia (42) tahun.

Namun saat itu AR diduga ditangkap polisi saat berangkat ke China pada 2020 lalu untuk urusan mengambil sabu-sabu.

Bahkan AR yang dikabarkan telah meninggal dunia karena tak kunjung pulang divonis mati saat tertangkap polisi Tiongkok ketika bertandang ke Provinsi Guandong di Ibu Kota Guangzhou-Canton.

Akan tetapi sebelum pergi, AR sempat membangun rumah toko (ruko) besar di tepi jalan negara atau Kilometer 3, lintas Bireuen-Takengon.

Ruko itu menjadi saksi tentang kepergian Arif yang tidak kembali lagi hingga kini.

Sementara itu sepeninggalan sang suami AR, Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya.

Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved