Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Seolah Terkunci di Pengadilan dan Tuntut Rp 1 M, Tak Terima Perkara Cerai Dicabut

Tengah viral di media sosial video wanita seolah terkunci di kantor Pengadilan Agama Jepara. Video itu diunggah di akun TikTok-nya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
WANITA NGAMUK DI PENGADILAN - Suasana halaman Kantor Pengadilan Agama Jepara, Kamis (7/8/2025). Baru-baru ini viral di media sosial seorang wanita ngamuk karena merasa tidak dilayani petugas secara baik di kantor tersebut.  Ia membuat video seolah-olah terkunci di Kantor Pengadilan Agama. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video wanita seolah terkunci di kantor Pengadilan Agama Jepara.

Video itu diunggah di akun TikTok-nya yang bernama Saviera1702.

Wanita itu mengaku dilayani secara tidak baik di kantor tersebut.

Ia pun memperlihatkan dirinya mencoba membuka pintu kantor sembari keliling dan meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan ia juga menyebutkan nama pengacara Hotman Paris.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara, Abdul Halim Zailani menyampaikan bahwa sebenarnya video yang beredar di sosial media itu sebagai protes amarah dari pemilik akun.

Sosok pemilik akun tidak sepakat dengan pencabutan pengajuan cerai dari suaminya.

Saat hasil sidang permohonan suaminya soal pencabutan itu, kata Abdul, pemilik akun medsos tersebut terlambat datang.

"Ceritanya, itu suaminya mengajukan permohonan ikrak talak melalui Pengadilan Agama."

"Termohon, proses mediasi gagal untuk berdamai."

"Pada sidang tahap kedua, mungkin dari nasehat majelis, suaminya cabut permohonan."

"Gugatan dicabut dan saat itu yang bersangkutan terlambat datang, sidang sudah selesai," kata Abdul Halim, Kamis (7/8/2025), seperti dilansir dari TribunJateng.

Baca juga: Adik Diduga Gelapkan Rp 651 Juta Dana Sekolah, Wanita Ngamuk Ngaku Dipiting Polisi saat Menjenguk

Pemilik akun yang hanya mengetahui informasi dari suaminya, jika perkaranya ditolak Majelis Hakim.

Dia lantas meluapkan amarahnya dengan membuat video dan diunggah di media sosial.

"Dia tidak terima karena informasi suami ke dia, perkara ditolak, padahal suaminya mencabut perkara," ungkapnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved