Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

ALASAN Dusun di Kediri yang Larang Pemerintah/TNI/Polri Masuk, Kades Kuak Aturan Keramat: Hormati

Ternyata inilah alasan sebuah dusun di Kediri melarang keras pemerintah, anggota TNI/Polri masuk ke dalam desa mereka, apalagi yang jabatannya tinggi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Tulisan di depan gang masuk Dusun Setono di Kediri yang viral karena larangannya 

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata inilah alasan sebuah dusun di Kediri jadi sorotan di media sosial karena larangan yang mereka miliki.

Tengah viral perbincangan uniknya sebuah dusun di Kediri, Jawa Timur.

Pasalnya, dusun tersebut melarang pemerintah TNI atau Polri masuk ke dusun mereka.

Tak hanya sosok-sosok itu saja tetapi juga, Priyayi BB.

Sebuah Dusun di Kabupaten Kediri ini akhirnya dibicarakan karena aturan tak biasa tersebut.

Kades setempat menjelaskan apa yang menyebabkan aturan tersebut masih terus dilestarikan hingga saat ini.

Ternyata semua itu bertujuan untuk menolong para pejabat apalagi di kalangan pemerintahan, anggota TNI dan Polri yang punya jabatan tinggi.

Disebutkan bahwa kepercayaan masyarakat dusun setempat adalah para pejabat akan kehilangan karirnya jika memasuki dusun tersebut.

Kondisi ini menjadi kearifan lokal yang menurut Kades perlu terus dilestarikan.

Diketahui, aturan tersebut telah diberlakukan sejak dahulu.

Baca juga: Melihat Tradisi Warga Dusun Bangsri di Malang Arak Tumpeng ke Mata Air Sumber Tuwo saat Bulan Suro

Seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com , terungkap alasan sebenarnya Dusun Setono di Kabupaten Kediri ini ngotot melarang anggota Pemerintah/TNI/Polri untuk masuk.

Hingga saat ini, masyarakat setempat masih mematuhi aturan unik itu.

Aturan mengenai larangan aparat dan priyayi untuk masuk itu tertera di depan gang.

Diketahui, dusun itu bernama Dusun Setono.

Dusun yang melarang pemerintah, TNI dan Polri masuk
Dusun yang melarang pemerintah, TNI dan Polri masuk (Kompas.com)

Dusun Setono membangun tulisan besar yang diukir menyebutkan ada larangan masuk bagi anggota TNI/Polri dan pemerintah.

Dusun Setono berada di Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Di depan gang dusun, tertera aturan yang melarang priyayi dan aparat masuk ke dalam.

"Priyayi BB Aparatur pemerintah/TNI/ Polri Dilarang Masuk," demikian yang tertulis dalam papan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Tales Slamet Raharjo.

Ia mengatakan bahwa larangan tertulis tersebut telah berlaku sejak dahulu.

Baca juga: Sisi Lain Kandang Kambing Mewah di Tuban, Berkeramik hingga Ada Sound untuk Karaoke, Bisa Nongkrong

Bukan tanpa alasan, aturan tersebut berkaitan dengan kearifan lokal dan kepercayaan warga. 

"Pejabat yang melanggarnya dipercaya akan lengser atau terkena musibah," ujar Slamet Raharjo dihubungi Kompas.com seperti dikutip TribunJatim.com, Selasa (23/8/2023).

Kades mengungkapkan, kepercayaan itu terbangun dari sebuah cerita turun-temurun oleh pendiri desa.

Dahulu, kata dia, ada seorang putri bernama Ambarsari yang hendak dipinang oleh seorang pejabat.

Ambarsari yang menolak lalu melarikan diri dan bersembunyi di dusun itu.

Untuk melindungi diri, Ambarsari berujar bahwa siapa pun pejabat yang masuk kawasan dusun akan menerima konsekuensi, salah satunya perihal karir.

Baca juga: Sosok Kang Giri, Bupati Ponorogo yang 3 Anaknya Punya Nama Unik, Jian Ayune Sundul Langit Viral

Meski demikian, kata Kades, larangan itu hanya berlaku pada aparat dan pejabat dengan jabatan tinggi saja.

Seperti golongan pemerintahan setingkat camat ke atas, golongan keamanan mulai dari kepala kepolisian sektor (Kapolsek) ke atas, serta komandan koramil ke atas untuk militer.

Sehingga untuk jabatan seperti dirinya selaku kepala desa, masih tetap leluasa keluar masuk wilayah dusun Setono untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahannya.

"Kalau saya kan masih di bawah camat, jadi enggak apa-apa," ungkapnya.

Sekretaris Kecamatan Ngadiluwih Nadlirin mengatakan, layanan pemerintahan di wilayah Dusun Setono tetap berjalan baik, meski adanya larangan turun-temurun tersebut.

Aturan di sebuah dusun di Kediri
Aturan di sebuah dusun di Kediri (Kompas.com)

"Aktivitas dan layanan tetap berjalan. Tinggal menyesuaikan saja," ujar Nadlirin, Rabu (23/8/2023).

Dia mencontohkan, penyelesaian yakni dengan mendelegasikan tugas-tugas camat yang berhubungan dengan wilayah tersebut kepada pegawai di bawahnya.

Sedangkan koordinasi bisa dilakukan di balai desa.

Pihaknya tetap menghormati kepercayaan masyarakat.

Dia menilai hal itu sebagai salah satu kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang harus tetap dipelihara.

"Itu sekaligus sebagai pengingat bagi kita semua abdi negara agar senantiasa membawa diri dengan baik dan menjauhi sikap-sikap tercela." pungkasnya.

Baca juga: LIPI Beber Sebab Ikan Oarfish Muncul ke Permukaan, Terjawab Kaitan Gempa Tsunami, Gaya Hidupnya Unik

Kesaksian juga diungkapkan oleh Kapolres yang mengaku tak pernah sekalipun masuk ke dalam dusun tersebut.

Kapolsek Ngadiluwih Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Setyobudi mengatakan, sejak beberapa tahun menjabat, tak sekali pun pernah masuk ke dusun tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan, ia menghimbau agar semua masyarakat menghormati aturan tersebut.

"Saya memang belum pernah ke sana. Kita hormati adat-adat setempat," ujar AKP Iwan, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Cara Unik Rayakan HUT RI ke-78, Warga Kampung Gerabah Malang Upacara Bendera di Sungai Brantas

Mengenai aturan dan istilah yang digunakan oleh warga dusun, ahli mengungkapkan penjelasan.

Dalam papan tersebut tertulis "Priyayi BB" juga dilarang masuk.

Kepala Bidang Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri Eko Priyatna mengatakan, istilah Binnenlands Bestuur atau biasa disingkat BB mempunyai arti birokasi pemerintahan dalam negeri pada masa kolonial Belanda yang terdiri atas orang-orang Eropa.

Sehingga priyayi BB pada larangan itu bisa diartikan sebagai golongan-golongan ningrat yang berasal dari status kepegawaiannya di pemerintahan.

Eko membenarkan bahwa wilayah Dusun Setono sejak dulu memang kawasan larangan masuk bagi pegawai negeri.

Baca juga: Tidak Hanya Jian Ayune Sundul Langit, Nama Anak Kedua dan Bungsu Bupati Ponorogo juga Tak Kalah Unik

"Itu sejak jaman Belanda. Disebut Werboden Voor Binnenlands Bestuur atau larangan masuk bagi pegawai negeri," ujar Eko Priyatna, Rabu (23/8/2023).

Namun perihal kisah yang melatarbelakangi larangan itu, menurutnya, lebih cenderung pada mitos.

Yakni suatu tradisi yang diingat dan dipertahankan di masyarakat setempat.

Meski bukan bagian dari sejarah, kata Eko, tradisi itu juga bagian dari hal yang dilindungi oleh perundangan, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Baca juga: 5 Tradisi Unik Rayakan Idul Adha dari Berbagai Negara, Ada yang Bersalaman dan Cium Tangan Orang Tua

"Dan tradisi di Dusun Setono itu sudah kami masukkan pada data Pokok-pokok Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD)," kata dia.

Selama ini Dusun Setono juga dikenal sebagai kawasan wisata religi.

Banyak warga mengunjungi makam dan petilasan Putri Ambarsari yang ada di lokasi tersebut.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved