Pemilu 2024
Bawaslu Jatim Harap Masyarakat Terlibat Aktif Pantau Pencalegan Pemilu 2024
Bawaslu Jawa Timur mengharapkan keterlibatan masyarakat dapat terus meningkat dalam upaya pengawasan Pemilu 2024. Misalnya pada proses pencalegan ini,
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bawaslu Jawa Timur mengharapkan keterlibatan masyarakat dapat terus meningkat dalam upaya pengawasan Pemilu 2024. Misalnya pada proses pencalegan ini, masyarakat diharap bisa memberikan tanggapan pada bacaleg.
Sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus mendatang, Daftar Calon Sementara (DCS) dari setiap tingkatan ditampilkan di publik. Pada rentang waktu itu pula, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap para calon.
Komisioner Bawaslu Jatim Eka Rahmawati mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat. Meskipun diakui, dalam DCS yang ditampilkan masih belum ada info detail mengenai kandidat. Namun, masyarakat bisa jadi paham rekam jejak seseorang.
"Nah, tanggapan masyarakat itu memang ruangnya publik untuk bisa memberikan informasi selain dari riwayat hidup yang dibuat calon bersangkutan," ungkapnya, dikutip Kamis (24/8/2023).
Penyampaian masukan atau tanggapan dari masyarakat itu dinilainya juga menjadi bagian dari pengawasan Pemilu yang bisa dilakukan publik berikut memastikan caleg yang sesuai dengan ketentuan. Bawaslu Jatim berharap tahapan ini dapat dimanfaatkan betul.
Baca juga: Belum Masuk Masa Kampanye, Banyak Stiker Bergambar Caleg di Angkot, Begini Tanggapan Bawaslu Malang
Dalam setiap tahapan, Bawaslu menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam Pemilu. Sebab, disebutkan bahwa masyarakat merupakan pemegang kunci penting suksesnya pesta demokrasi mendatang.
"Bawaslu sesungguhnya berharap masyarakat proaktif. Ini kesempatan mereka untuk bisa mengevaluasi, memberikan masukan terhadap calon-calon yang akan mereka pilih. Bukankah memang Pemilu itu pestanya rakyat?, ujarnya.
Sementara itu, mengacu pada pengumuman DCS yang disampaikan KPU Jatim sebelumnya. Terdapat sejumlah hal yang patut diperhatikan pada proses masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Pertama, masukan dan tanggapan itu disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg. Masukan dan tanggapan itu disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU.
Pada proses itu, bisa melalui web KPU atau datang langsung ke Kantor KPU Jatim. Selain itu, KPU juga menyediakan layanan helpdesk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/logo-Bawaslu-Jatim.jpg)