Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penganiayaan Siswa MTs di Lamongan

BREAKING NEWS - Siswa MTs di Paciran Lamongan Tewas Diduga Dianiaya, Keluarga Temukan Sejumlah Luka

Seorang santri salah satu Ponpes di Kecamatan  Paciran  meninggal dunia diduga aniaya, Jumat (25/8/2023). Data  yang diperoleh, Tribun Jatim Network m

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Hanif Manshuri
RSUD dr Soegiri Lamongan. jenazah siswa MTs di Paciran yang tewas dianiaya kini berada di RSUD dr Soegiri untuk proses penyelidikan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang santri salah satu Ponpes di Kecamatan Paciran meninggal dunia diduga aniaya, Jumat (25/8/2023).

Data  yang diperoleh, Tribun Jatim Network menyebutkan, korban bernama MHN  adalah siswa kelas 1 MTs di Ponpes tempat korban menimba ilmu.

Kematian korban diketahui pukul 06.30 WIB oleh orang tua korban, Basuni (38). Ia mendapat kabar dari NS, wali kelas korban yang datang ke rumah Basuni.

Sang wali kelas mengabarkan bahwa anak korban telah masuk Rumah Sakit Suyudi Paciran. 

Kemudian Basuni diajak ke Rumah Sakit Suyudi dan mendapati putranya, MHN sudah dalam keadaan meninggal dunia dan ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

Baca juga: BREAKING NEWS - Siswa MTs di Blitar Diduga Tewas Dianiaya Teman Sekolah

Baca juga: Kesaksian Teman Sekelas Siswa MTs di Blitar yang Tewas Usai Dianiaya, Kerjakan Tugas: Salahku Apa

Atas kejadian tersebut kemudian melapor ke Polres Lamongan dan dibuatkan permohonan VER dan otopsi untuk mengetahui sebab kematian korban.

Saat ini jenazah korban berada di RSUD dr Soegiri untuk proses penyelidikan. Paman korban, Mulkan kepada wartawan membenarkan atas kematian keponakannya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Anton Krisbiantoro dikonfirmasi Tribun Jatim Network mengatakan, masih dalam penyelidikan dan didalami.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved