Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

KPK Apresiasi Inisiasi Pemkab Nganjuk Berdayakan Masyarakat untuk Wujudkan Keluarga Anti Korupsi

KPK mengapresiasi inisiasi Pemkab Nganjuk berdayakan peran masyarakat untuk mewujudkan keluarga anti korupsi.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Achmad Amru Muiz
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi membuka Bimtek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Keluarga Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas bagi Jeluarga Pejabat Pemda Nganjuk, Kamis (24/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI apresiasi Pemkab Nganjuk yang berinisiatif selenggarakan Bimtek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Anti Korupsi.

Bimtek itu dilakukan melalui penanaman nilai-nilai integritas bagi keluarga pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK RI, Firlana Ismayadin mengatakan, kerja sama Pemkab Nganjuk dengan KPK RI tersebut dalam rangka membentuk keluarga sebagai agen anti korupsi.

Keluarga harus menjadi fondasi dan benteng anti korupsi. Karena bukan tidak mungkin dari keluargalah akan lahir-lahir pemimpin di masa depan.

“Untuk itu, dari keluarga inilah yang harus diintervensi pertama dalam pencegahan tindakan korupsi," kata Firlana Ismayadin di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk, Kamis (24/8/2023).

Dijelaksan Firlana, program Bimtek Penananaman Nilai-nilai Integritas Keluarga tersebut sudah dimulai KPK RI sejak tahun 2022 dengan target di tingkatan provinsi seluruh Indonesia.

Tahun lalu, program Bimtek Anti Korupsi tersebut sudah diintervensi di Provinsi Jawa Timur. Di awal tahun 2023, KPK mengirim surat ke Provinsi Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.

"Syukur alhamdulillah, responsnya luar biasa seperti oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk penyelenggaraan keluarga berintegritas yang inisiatifnya sukses telah dilaksanakan hari ini. Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk, khususnya kepada bapak bupati," tandas Firlana.

Baca juga: Kades di Nganjuk Dibekali Penanganan Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Alasan memilih keluarga ASN, diungkapkan Firlana Ismayadin, karena beberapa kasus atau tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK seringkali melibatkan keluarga.

Untuk itu, KPK RI bersama pemeritah daerah bersama-sama melakukan pecegahan korupsi melalui intervensi keluarga.

"Sasarannya ASN ini diharapkan menjadi ujung tombak tauladan di tengah-tengah masyarakat. Ikut menggelorakan gerakan keluarga integritas kepada seluruh lini masyarakat. Dengan demikian, harapan Indonesia merdeka 100 tahun nanti bisa mempunyai SDM yang berkualitas, bukan hanya bonus demografinya yang didapat, tetapi juga dengan kualitas SDM yang didapat. Yakni SDM berkualitas, anti korupsi," ucap Firlana.

Sementara Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya penceghan korupsi oleh KPK RI dengan program keluarga integritas. Menjaga integritas dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga benar-benar dapat memberikan manfaat dalam hal peningkatan akhlak dan pencegahan korupsi.

Baca juga: Awal Mula Kaesang Dilaporkan ke KPK, Sejak Borong Saham Rp 92 M, Ternyata Laporan Sudah dari 2022

Upaya pencegahan korupsi, menurut Marhaen Djumadi, perlu peran aktif dan komitmen yang kuat seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Meski demikian, partisipasi masyarakat juga tidak dapat dilepaskan, khususnya lingkungan keluarga dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi.

"Keluarga harus menjadi benteng pertama pencegahan korupsi, tempat saling mengingatkan untuk tidak korupsi dan tempat saling mendidik, memotivasi dan membangun integritas. Bukan sebaliknya, anggota keluarga saling tolong-menolong dalam berbuat dan melakukan korupsi," kata Marhaen Djumadi.

Mencegah tindakan korupsi, dikatakan Marhaen Djumadi, bukan hanya tugas dari aparat penegak hukum saja. Akan tetapi, pentingnya nilai-nilai integritas anti korupsi pada lingkungan keluarga, khususnya bagi keluarga ASN sebagai abdi negara harus dimengerti dan dimiliki. ASN menjadi rawan karena memiliki jabatan, dan kuasa untuk disalahgunakan.

Baca juga: Gali Potensi Inovasi Masakan Makanan Lokal, DKPP Gelar Lomba Cipta Menu Antar SKPD Pemkab Nganjuk

Sebagai upaya mitigasi, menurut Marhaen Djumadi, keluarga menjadi kontrol sosial untuk memberikan edukasi dan pendidikan budaya anti korupsi pada lingkungan keluarga. Antara orang tua, juga anak, keluarga menjadi kontrol mawas diri dalam mengambil sikap dan tindakan.

"Makanya, Pemkab Nganjuk bekerja sama dengan KPK RI mengadakan bimtek bagi keluarga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dan kegiatan ini dimotori dan diinisiasi bersama Inspektorat Daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Nganjuk," tandas Marhaen Djumadi.

Ditambahkan Kang Marhaen, sapaan Marhaen Djumadi, budaya anti korupsi menjadi komitmennya sebagai kepala daerah.

Baca juga: Sukses Gelar Estafet Tunas Kelapa di 20 Kecamatan, Pramuka Nganjuk Dapat Apresiasi Gubernur Jatim

Gerakan anti korupsi, semangat nol rupiah dan penguatan pengawasan internal pemerintah terus digalakkan.

"Nganjuk Bangkit menjadi salah satu filosofinya. Bangkit dari keterpurukan (korupsi). Beberapa kasus korupsi yang dialami oleh kepala daerah di Nganjuk menjadi semangat kami untuk mengubah anggapan Nganjuk banyak korupsi. Mari kita bersama-sama dan gerakkan bersama sama filosofi Nganjuk Bangkit dan saling mengingatkan," ujar Marhaen Djumadi.

Sedangkan Inspektur Daerah Kabupten Nganjuk, Mokhamad Yasin menjelaskan, bimtek itu bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas suami istri termasuk anak, pada keluarga. Menanamkan nilai-nilai integritas untuk membangun keluarga berintegritas dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kegiatan tersebut, tambah Yasin, merupakan kerja sama Pemkab Nganjuk bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK RI untuk mewujudkan keluarga anti korupsi.

Baca juga: PPDI Sampaikan Tiga Permintaan ke DPRD Nganjuk, Termasuk Soal Penambahan Usia Pensiun

Sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah berupaya menjaga integritas sebagai salah satu nilai dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat.

"Dan komitmen kita bersama dalam misi pemberantasan korupsi. Objektif, berani, dan tegas. Displin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dengan penuh amanat. Satu dengan yang lain juga dapat saling mengingatkan," tutur Yasin.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved