Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Kades di Nganjuk Dibekali Penanganan Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kepala desa/kepala kelurahan di Nganjuk dibekali penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi memberikan pembekalan kepada kepala desa/kepala kelurahan dalam penanganan dan perlindungan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (24/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) memberikan pembekalan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada kepala desa/kepala kelurahan se-Kabupaten Nganjuk.

Hal itu dimaksudkan untuk melindungi perempuan dan anak, serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya, dengan memperhatikan secara konsisten dan sistematis, untuk mencapai kesetaraan gender Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, Nganjuk menggunakan strategi double track dalam membangun fisik maupun nonfisik.

Membangun fisik menurutnya, yakni membangun jalan, gedung, rumah dan lainnya. Namun, membangun yang tahan lama adalah membangun yang nonfisik.

"Termasuk melindungi anak dan perempuan sebagai investasi. Yakni membangun SDM yang baik bermoral dan bermental tangguh," kata Marhaen Djumadi, Kamis (24/8/2023).

Dikatakan Marhaen Djumadi, sebelum mengurangi risiko kasus kekerasan pada perempuan dan anak, maka seluruh desa/kelurahan harus memiliki program Sapa Mama.

Selain itu, Nganjuk sudah punya SOTH (Sekolah Orang Tua Hebat) dan Selantang (Sekolah Lansia Tangguh). Nganjuk juga sudah punya Rumah Restorative Justice, sehingga semua masalah tidak naik ke pengadilan.

"Jadi, meski keseteraan gender, tetapi perempuan harus juga kembali pada kodratnya, yaitu dihargai dan disayangi. Semua harus bisa menghargai dan menghormati perempuan dan menyayangi anak-anak," ucap Marhaen Djumadi.

Baca juga: Sukseskan Bulan Timbang Anak, Bupati Madiun Ajak Masyarakat Bawa Balita ke Posyandu

Dengan begitu, ungkap Marhaen Djumadi, pihaknya berharap seluruh kades dan kepala kelurahan senantiasa mengikuti kegiatan pembekalan dengan sebaik-baiknya dalam melindungi masyarakatnya.

"Supaya semuanya mengetahui bagaimana cara pemecahan masalah di desa masing-masing jika ada kasus kekerasan pada perempuan maupun anak," tandas Marhaen Djumadi.

Sementara perwakilan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk, Sri Subekti menambahkan, ada berbagai landasan hukum dan jenis layanan pengaduan serta tindakan penyelesaian kasus.

Dia mengatakan, Dinsos memberikan dua pelayanan, yakni pengaduan langsung dan pengaduan secara tidak langsung/daring. Setelah pelaporan, dilakukan penjangkauan kerja sama dengan WCC.

Baca juga: Sosok RK Suami Selebgram Tulungagung Chat Mesra dengan Pria, KDRT Istri usai Kepergok, Digugat Cerai

"Artinya kami akan datang secara langsung, kemudian melakukan asesmen atas pengaduan tersebut. Kami lakukan itu dengan menggandeng psikolog untuk memperoleh bukti agar bisa diambil tindakan selanjutnya," kata Sri Subekti.

Selain layanan tersebut, ungkap Sri Subekti, juga terdapat layanan lanjutan. Yakni Rumah Singgah untuk orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved