Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ammar Zoni Ngaku Konsumsi Sabu Biar Kurus, Dapat Referensi dari Internet, Terancam 12 Tahun Penjara

Rupanya, suami Irish Bella tersebut mengaku mengonsumsi barang haram itu karena ingin menurunkan berat badan.

via Sripoku
Ammar Zoni ngaku pakai sabu untuk menurunkan berat badan. 

TRIBUNJATIM.COM - Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi atas kepemilikan sabu.

Rupanya, suami Irish Bella tersebut mengaku mengonsumsi barang haram itu karena ingin menurunkan berat badan.

Ammar Zoni juga mengatakan ia mendapatkan referensi dari internet.

Tak berpikir panjang, Ammar Zoni pun tergoda untuk menggunakan sabu sebagai alasannya menurunkan berat badan.

Kasus Ammar Zoni ini pun bukanlah pertama kali menggunakan barang haram tersebut.

Lantaran hal itu, kini Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara.

Baca juga: Nasib Ammar Zoni Tak Pernah Dijenguk Irish Bella di Penjara, Alasan Dikuak Keluarga, Kasian

Dalam sidang dakwaan yang digelar Selasa (22/8/23), Ammar Zoni didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni dijerat pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1.

Saat itu Ammar Zoni terang-terangan mengungkap alasannya menggunakan sabu.

Dikutip dari Sripoku, Sabtu (26/8/2023), Ammar Zoni usai mengonsumsi sabu-sabu dirinya justru kehilangan nafsu makan.

"Nggak nafsu makan, hanya itu aja," kata Ammar Zoni saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang.

Kemudian pertanyaan sama kembali dilayangkan oleh majelis hakim.

Suami Irish Bella tersebut berusaha untuk menurunkan berat badannya dengan mengonsumsi sabu-sabu.

Baca juga: 1 Permintaan ke Irish Bella, Kondisi Ammar Zoni di Lapas Jadi Sorotan, Keluarga: Jadi Pelajaran

Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara atas kepemilikan sabu.
Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara atas kepemilikan sabu. (via Sripoku)

"Kehilangan berat badan," ungkap Ammar Zoni.

"(Ingin kurus) Iya," lanjutnya.

Ammar Zoni pun mengaku mengetahui informasi tersebut setelah mencari dari internet.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved