Berita Viral
Ibu Pemuda Aceh Tewas Dianiaya Paspampres Ngadu ke Jokowi, Nyawa Anak Dirampas: Apa Salah Anak Saya
Fauziah, ibu pemuda Aceh tewas dianiaya Paspampres mengadukan kasus tersebut kepada Preside Joko Widodo.
Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyebutkan Pomdam Jaya kini telah menangani dugaan pembunuhan tersebut.
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujarnya, Minggu, (27/8/2023) dilansir Tribunnews.com.
Praka RM kini sedang diperiksa dan telah ditahan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," tuturnya.
Ia menegaskan apabila oknum Anggota Paspampres tersebut terbukti terlibat dalam penganiayaan hingga tewas, maka akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Menurutnya hanya satu oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ia berharap kasus segera selesai ditangani.
"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.
Sementara itu, Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Sebelumnya beredar foto sebuah surat Berita Acara Penyerahan jenazah tertanda Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Polisi Militer yang mengungkap dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Aceh bernama Imam Masykur (25) pada Kamis (24/8/2023).
Foto tersebut beredar di kalangan wartawan pada Minggu (27/8/2023).
Dalam surat tersebut tertulis penyerahan jenazah tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 223 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Dalam foto surat tersebut juga tertera identitas jenazah.
Jenazah atas nama Imam Masykur tersebut lahir di Mon Keulayu pada 26 Juni 1998.
Bekerja sebagai wiraswasta, dan beralamat di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun Provinsi Aceh.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pemuda Aceh tewas dianiaya Paspampres
Imam Masykur
Aceh
Fauziah
Joko Widodo
Paspampres
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Siswi ini Ciptakan Kotak Pendeteksi Makanan Basi, Ide Muncul dari Keresahan Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Siapa Bjorka yang Ditangkap Polisi? Ternyata Tak Lulus SMK, Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank Swasta |
![]() |
---|
21 Orang Jadi Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah, Pimpinan DPRD Jatim Diduga Ikut Terima Uang Suap |
![]() |
---|
Tiga SPBU Swasta Batal Beli BBM Base Fuel dari Pertamina, Sempat ada yang Setuju Tapi Kini Mundur |
![]() |
---|
Ferdinand Hutahaean Balas Ucapan Purbaya Sebut Pertamina Malas: Kurang-kurangilah Merasa Paling Jago |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.