Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Dishub soal Sopir TransJakarta Kejar Motor 'Nakal' yang Lecetkan Bodi Bus, Nasib Terancam

Inilah penjelasan Dinas Perhubungan atau Dishub terkait tragedi seorang Sopir TransJakarta yang kejar motor 'nakal'

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram/@terang_media, Kompas.com
Sopir bus transjakarta yang mengejar pengendara motor nakal 

TRIBUNJATIM.COM - Pihak Dishub DKI Jakarta akhirnya buka suara setelah ramai dibicarakan di media sosial, tragedi sebuah bus menghimpit pengendara roda dua.

Tak hanya momen terhimpit saja, sopir bus Trans Jakarta juga mengejar pengendara sepeda motor 'nakal' yang mencari celah jalan.

Akhirnya, setelah pengendara roda dua 'nakal' itu ditemukan, nasibnya terancam.

Berawal dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara motor terimpit bodi bus lalu dikejar driver Transjakarta, beredar di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram ini, Sabtu (26/8/2023), pengendara motor awalnya tidak bisa bergerak ketika masuk jalur TransJakarta.

Hal tersebut terjadi karena kendaraannya terjepit di antara bodi bus dengan separator jalan.

Pengunggah menuliskan, lokasi kejadian berada di Jalan Jembatan Tiga, Jakarta Utara.

Saat pengendara motor terjepit, seorang petugas yang disebut warganet sebagai driver Transjakarta berusaha membuka pintu bus.

Namun, pintu tidak dapat dibuka karena posisinya terhalang oleh motor yang berada tepat di sampingnya.

Driver Transjakarta juga terlihat membuka jendela pada pintu bus supaya tangannya bisa meraih pengendara motor.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Malang, Pengendara Yamaha Mio Tewas Terlindas Truk Gandeng Bermuatan Tebu

Setelah sepeda motor dapat dimajukan dan pintu dibuka, driver tersebut segera mengejar pengendara yang bergerak menuju lampu lalu lintas.

Dalam video, pengendara motor tetap melaju sementara driver Tranjakarta mengejarnya dengan cara berlari.

"Diduga body bus lecet akibat ulah pengendara motor yang nakal, akhirnya driver Transjakarta mengejar pengendara motor tersebut. Jalan Jembatan Tiga, Jakarta," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah driver Transjakarta kejar pengendara motor karena bodi bus mengalami lecet?

Petugas berjaga di jalur bus transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Pemprov DKI Jakarta telah mencanangkan akan menilang dan mendenda bagi kendaraan umum yang menerobos jalur bus transjakarta mulai hari ini. Hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Petugas berjaga di jalur bus transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016). Pemprov DKI Jakarta telah mencanangkan akan menilang dan mendenda bagi kendaraan umum yang menerobos jalur bus transjakarta mulai hari ini. Hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG) (Kompas.com)

Humas PT Transportasi Jakarta Wibowo mengatakan bahwa pihaknya tengah meminta laporan soal dugaan driver Transjakarta mengejar pengendara motor yang membuat bodi bus lecet karena terimpit.

Saat ditanya soal kronologi dan tindak lanjut peristiwa tersebut, Bowo tidak memberikan komentar apapun.

"Sedang dimintakan laporan," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/8/2023), seperti dikutip TribunJatim.com.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Jalan Sudinhub Jakarta Utara Ikhwan menyampaikan, peristiwa pengendara motor terimpit di jalur Transjakarta yang menyebabkan senggolan dengan bus tidak ada yang mengetahui.

Pihaknya juga sudah menghubungi Transjakarta soal hal tersebut namun hasilnya tetap nihil.

Baca juga: Fakta-fakta Tabrak Lari Libatkan Putra Mahkota Keraton Solo, Pengendara Motor Diberi Ganti Rugi

"Pengendara motor memasuki jalur busway dan menyalip mobil busway sehingga mengakibatkan kesenggolan, untuk kronologi dari pihak TJ maupun di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahuinya," ujar Ikhwan kepada Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).

"Dan juga menanyakan Korlap TJ by phone pun tidak mengetahui adanya kejadian tersebut," sambungnya.

Walau pihak terkait tidak ada yang mengetahui, Ikhwan menegaskan bahwa pengendara roda dua yang nekat masuk jalur Transjakarta akan ditindak sesuai UU yang berlaku.

Agar jalur Transjakarta tidak dilalui oleh kendaraan lain, Dishub bekerja sama dengan polisi lalu lintas (Lantas) melakukan penjagaan.

Ikhwan menjelaskan, Dishub bertugas menindak kendaraan angkutan umum barang atau angkutan umum lainnya yang masuk jalur Transjakarta.

Pengendara sepeda motor yang nekat berhimpitan dengan bus TransJakarta
Pengendara sepeda motor yang nekat berhimpitan dengan bus TransJakarta (Kompas.com)

Sementara Lantas bertugas menindak pengendara roda dua dan kendaraan pribadi dengan pelat nomor kendaraan berwarna putih atau hitam.

"Kami tidak pernah lelah dalam mengimbau dan menjaga agar kendaraan selain Tranjakarta tidak memasuki jalur busway di wilayah hukum kami, yaitu Jakarta Utara," pungkasnya.

Tragedi lain yang melibatkan bus dan sempat terjadi adalah bus di Ngawi.

Langsung dihakimi massa setelah terobos lampu merah.

Baca juga: Viral Video Sopir Bus di Ngawi Dihajar Massa seusai Terobos Lampu Merah, Driver Ojol Jadi Penyelamat

Seorang sopir bus dihajar massa.

Sebuah video amatir menayangkan seorang pria sedang didatangi massa.

Terlihat lokasi dalam tayangan itu berada di pinggir jalan.

Diketahui, tempat kejadian dekat dengan lampu lalu lintas Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Terungkap, peristiwa tersebut terjadi Senin (31/7/2023) pukul 12.30 WIB.

Sedangkan identitas pria yang hendak dikeroyok adalah sopir bus bernama Andi Kurniawan (35), warga Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Beruntung sebelum jadi samsak hidup, sopir tersebut diselamatkan tukang ojek sekitar, dengan membawanya ke kantor polisi terdekat.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono, menyesalkan, adanya aksi main hakim sendiri oleh para warga terhadap sopir bus.

Dirinya juga menjelaskan, pemukulan terjadi seusai bus yang dikemudikan Andi Kurniawan, melaju dari arah Surabaya ke Yogyakarta. Menurutnya, sopir menerobos lampu merah hingga akhirnya menabrak pengendara motor.

"Setelah itu sopir turun dan berniat menolong. Namun tiba tiba banyak massa mendatangi dan terjadilah aksi main hakim," ujarnya, Rabu (2/8/2023).

Sedangkan pengendara motor yang ditabrak oleh sopir adalah Heru Setiono (32) warga Desa Mantingan. Dari penuturan sopir, ada 2 sampai 3 orang yang memukulinya. Padahal sudah ada niat baik menolong korban.

"Jika mau melapor kami akan kami tindak lanjuti. Seharusnya warga tidak mudah terprovokasi karena akan berakhir pada hukum. Kami menyayangkan adanya aksi main hakim sendiri," pungkasnya.

Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Video viral aksi polisi menghadang bus Sugeng Rahayu yang melawan arus di Jalan Raya By Pass Gunung Gedangan, Kota Mojokerto.

Dari video berdurasi 01.46 menit yang beredar di salah satu grup WhatApps tersebut tampak Bus Sugeng Rahayu W 7507 UP itu Ngeblong dari arah Surabaya-Mojokerto.

Bus melawan arah lantaran berupa menghindari kemacetan di jalan Nasional tersebut

Petugas memaksa sopir bus untuk mundur agar tidak memicu kemacetan dan potensi kecelakaan.

Setelah ditelusuri video Polisi menghadang bus Sugeng Rahayu itu direkam oleh Aiptu Aries Setiawan anggota Panit 1 Unit Lantas Polsek Magersari, Polresta Mojokerto  . 

Polisi memukul mundur bus hingga kembali ke jalur asal di barisan belakang antrean kendaraan.

Tak hanya itu, petugas juga meminta kernet bus agar turun untuk membantu sopir mengarahkan kendaraannya yang melaju mundur.

"Mundur terus mundur kernet turun, mundur sampai ujung sana," ucap anggota Polisi dalam video tersebut.

Selain bus, ada juga kendaraan lain seperti Pikap Suzuki L 9335 CJ melawan arus yang dipaksa untuk mundur.

Aiptu Aries membenarkan adanya Polisi yang menghadang bus Sugeng Rahayu lantaran melawan arus di Jalan Bypass Mojokerto, tepatnya depan Pos 1202 Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto, sekira pukul 10.30 WIB.

Memang saat itu kondisi jalan padat kendaraan karena menunggu kereta api yang melintas.

"Ada antrean kendaraan karena ada kereta api yang melintas sehingga terjadi kepadatan tiba-tiba bus Nyelonong di jalur berlawanan," kata Aries, Selasa (17/1/2023).

Saat itu, ia meminta Bus Sugeng Rahayu agar mundur sekitar 50 meter kembali ke belakang antrean kendaraan di jalur semula.

Petugas memberikan teguran dan imbauan terhadap sopir bus agar tidak melawan arus lantaran dapat menyebabkan kemacetan dan memicu kecelakaan.

Setelah dipukul mundur bus Sugeng Rahayu melanjutkan perjalanan.

"Tadi saya suruh langsung jalan ketimbang macet dan kendaraan pikap yang juga melawan arus saya minta agar memutar balik" jelasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved