Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta-fakta Tabrak Lari Libatkan Putra Mahkota Keraton Solo, Pengendara Motor Diberi Ganti Rugi

Insiden tabrak lari di Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2023) viral di media sosial. Pelakunya putra mahkota Keraton Solo.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya terlibat dalam kasus tabrak lari di Gladak, Solo. 

TRIBUNJATIM.COM - Insiden tabrak lari di Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2023) viral di media sosial.

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban tabrak lari.

Adapun peristiwa ini viral setelah video CCTV yang merekam insiden tersebut beredar di media sosial.

Dalam video CCTV tersebut, terlihat pengendara sepeda motor tersebut ditabrak oleh sebuah mobil jenis SUV berwarna putih.

Tampak mobil tersebut melaju di ruas Jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke timur.

Kemudian mobil tersebut berbelok ke selatan dan hendak masuk ke Jalan Pakoe Boewono.

Baca juga: Kronologi Anggota DPRD Ngawi Tewas Jadi Korban Tabrak Lari: Terpental Puluhan Meter

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan ada sepeda motor yang melintas melawan arus hingga terjadi tabrakan.

Setelah menabrak pengendara sepeda motor, mobil SUV tetap melaju dan meninggalkan lokasi kecelakaan.

Sementara itu, korban mengalami luka-luka akibat kejadian itu.

Yang menjadi tambahan insiden ini disoroti lantaran pelaku tabrak lari diduga adalah putra mahkota Keraton Solo.

Berikut fakta tabrak lari di Gladak, Solo dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).

Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya, pada Jumat (11/8/2023).
Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya, pada Jumat (11/8/2023). (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

1. Pelaku tabrak lari adalah putra mahkota Keraton Solo

Dilansir dari Kompas TV, pengendara mobil SUV yang menabrak pengendara sepeda motor di daerah Gladak, Solo, adalah putra mahkota Keraton Solo, Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya.

Hal tersebut terungkap ketika KGPH Purbaya dan kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, mendatangi Mapolresta Surakarta pada Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved