Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim
Jawaban Takut Sahat Simanjuntak saat JPU Ancam Bongkar Bukti Percakapan WA, Minta Ampun: Jangan Gitu
Sahat mengaku, dirinya memang menerima uang suap dari dua terdakwa lain, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng, namun jumlahnya cuma Rp2,75 miliar.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
"Sejak tahun 2020 saya pakai 1 HP. Berarti sekitar Desember 2020. Sebelumnya HP saya ada 2, tapi keduanya hilang," katanya.
Baca juga: Cuaca Jatim Besok Rabu 30 Agustus 2023 Mayoritas Cerah, Suhu Udara Panas 18-34 Derajat Celcius
Namun, JPU tak mudah percaya dengan pernyataan tersebut. JPU Arif menduga, Sahat merekaya cerita; kehilangan ponsel, padahal sedang berupaya menghilangkan jejak atas kasus korupsinya.
"Saya tidak ingin buka semua barang bukti (BB), tapi saya ingin anda jujur, hilang atau sengaja diganti untuk berkomunikasi dengan seorang lainnya," cecar JPU Arif.
Dan, Sahat sempat tak bergeming dengan pertanyaan menggoda dari JPU. Sahat tegas, tidak sedang merekaya apa-apa
"Tidak," tegas Sahat.
Namun, saat JPU Arif kembali berupaya menjebol tembok tebal alibi Sahat beserta rentetan dalihnya, dengan sedikit mengultimatum membuka semua barang bukti percakapan elektronik ponsel milik Sahat yang hilang.
Ternyata, hanya dalam hitungan detik. Sahat akhirnya, menyerah untuk memohon kesediaan JPU untuk tidak membongkar barang bukti elektronik tersebut.
Dan akhirnya, Sahat menjelaskan, peristiwa sesungguhnya pada tahun 2020 sehingga membuat dirinya hanya menggunakan satu ponsel.
"Jangan gitu. Saya memang tahun 2020 punya persoalan pribadi, yang kemudian hampir mengganggu keberadaan saya. Dan semenjak itu, saya ingin mengakhiri semuanya. Dan saya juga kebetulan hilang, jadi sekalian saya pakai nomor baru. Jadi saya mohon (jangan diungkap BB)," ungkap Sahat.
Sementara itu, seusai sidang, awak media berupaya mengonfirmasi Sahat mengenai keterangannya selama persidangan, termasuk dengan penyebab dirinya memutuskan menggunakan satu ponsel. Sahat memilih bungkam.
"No comment ya," ujar Sahat saat langkah kakinya sempat dicegat oleh kerumunan awak media di lorong ruang sidang.
Lalu, di lain sisi, JPU KPK Arif mengungkapkan, pernyataan bermuatan logika menjebak yang sedikit bermuatan intimidasi tersebut, merupakan siasat dari pihaknya menggali kejujuran pernyataan terdakwa Sahat.
Pasalnya, sepanjang jalannya sidang, menurutnya, terdakwa Sahat kerap mengubah-ubah pernyataan dan jawaban saat dicecar oleh majelis hakim ataupun pihaknya JPU.
"Kita tadi hanya mencoba untuk memberikan ruang kepada terdakwa untuk memberikan pengakuan yang jujur dalam persidangan ini karena berkali-kali terdakwa kita tahu berubah-ubah," ujar Arif setelah persidangan.
"Contohnya mengaku tidak pernah memberikan karangan bunga sama sekali tapi faktanya dia buat karangan bunga. dan di lain waktu ada bukti elektronik yang muncul dan dia mau nggak mau Akhirnya mengaku," tambahnya.
Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim
sidang korupsi dana hibah
dana hibah pokok pikiran
Pengadilan Tipikor Surabaya
Sahat Tua Simanjuntak
TribunJatim.com
Jatim
Sepekan pasca Penetapan 21 Tersangka Kasus Hibah APBD Jatim, KPK Masih Belum Buka Daftar Namanya |
![]() |
---|
Jawaban Saksi Meringankan Sahat Tua soal Korupsi Dana Hibah Jatim Bikin Senang JPU: Perkuat Dakwaan |
![]() |
---|
Sahat Berkelit Tak Pernah Minta Fee, Percakapan WA Dibongkar, Terkuak Kode 'Potensi' dan Sosok Abah |
![]() |
---|
Jadi Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Sahat Akui Kedekatan dengan Terdakwa Rusdi |
![]() |
---|
3 Pertanyaan Menohok Sahat Pada Ahli Hukum Adminsitrasi saat Sidang Korupsi, Ekspresi Serius: Angguk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.