Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta-fakta Guru Lamongan Botaki 19 Siswi sampai Trauma, Sekolah Tak Punya Aturan Wajib Pakai Ciput

Kasus guru botaki 19 siswinya di Lamongan tengah ramai diperbincangkan. Akibat tindakan guru tersebut, para siswi mengalami trauma.

Dok. Istimewa/Kompas.com
Ilustrasi siswi berhijab. Kasus guru botaki 19 siswi di Lamongan menjadi sorotan. Mediasi dilaksanakan usai insiden siswi dibotaki di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru botaki 19 siswinya di Lamongan tengah ramai diperbincangkan.

Akibat tindakan guru tersebut, para siswi mengalami trauma.

Adapun guru botaki 19 siswi itu merupakan guru bahasa Inggris berinisial EN.

Ia mengajar di SMPN 1 Sukodadi, Lamogan, Jawa Timur.

EN membotaki siswinya karena melihat belasan siswi tersebut tidak memakai ciput atau dalaman kerudung.

Akibat tindakannya, EN mendapat sanksi dari dinas pendidikan setempat.

Berikut sejumlah fakta guru botaki 19 siswi SMPN 1 Sukodadi tersebut:

Baca juga: Sosok Bu Guru Lamongan yang Botaki 19 Siswi, Karir Seketika Amblas, Sanksinya Tak Tanggung-tanggung

1. Terjadi pada 23 Agustus 2023

Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto menjelaskan kejadian pembotakan oleh oknum guru kepada siswa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023).

Saat itu, para siswa kelas IX akan pulang.

"Memang benar, ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 kemarin saat siswa mau pulang, gara-gara tidak pakai ciput jilbab. Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Harto mengungkapkan EN mencukur rambut siswi-siswinya menggunakan alat cukur elektrik.

Tindakan ini membuat banyak rambut siswa yang terpotong.

Para siswi yang mendapatkan hukuman tersebut kemudian melapor kepada orangtua masing-masing.

Baca juga: Kecam Aksi Guru Lamongan Botaki 19 Siswi, LBH Surabaya Sebut Pantas Dihukum Pidana: Coreng Martabat

Mediasi yang dilaksanakan usai insiden siswi dibotaki di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur.
Mediasi yang dilaksanakan usai insiden siswi dibotaki di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. (Dok. Istimewa)

2. Pelaku merupakan guru bahasa Inggris

Harto menyatakan, guru EN merupakan pengajar yang sudah lama mengajarkan mata pelajaran Bahasa Inggris di SMPN 1 Sukodadi.

Ia menyebut, EN memang sering mengingatkan para siswi untuk mengenakan dalaman jilbab atau ciput.

Sayangnya, para siswi diduga tidak memakai ciput saat itu.

Guru EN kemudian memanggil para siswa saat akan pulang sekolah dan membotaki kepala mereka.

Baca juga: Guru Khawatir Reski Dibully, Bocah Tak Punya Tangan dan Kaki Ini Ternyata Diperlakukan Beda: Senang

3. Membotaki 19 siswi

Menurut Harto, guru EN mengakui telah membotaki rambut 19 siswi SMPN 1 Sukodadi tersebut.

Setelah melakukan aksinya, EN didampingi Harto berinisiatif mendatangi rumah para siswi untuk meminta maaf.

"Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya," katanya lagi.

4. Sudah dilakukan mediasi dengan wali murid

Harto mengungkapkan proses mediasi antara guru EN dan orangtua siswi dilangsungkan Kamis (24/8/2023). 

Semua orangtua dari 19 siswi yang menjadi korban pembotakan diundang ke sekolah.

Namun hanya 10 orangtua yang hadir.

Selama mediasi berlangsung, guru EN menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.

Dia juga memberikan penjelasan kepada para orangtua siswi yang hadir dalam mediasi.

"Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima," kata Harto.

Ia menambahkan, proses belajar-mengajar terhadap para siswi kembali berjalan dengan lancar sejak Senin (28/8/2023).

Momen pertemuan Bu Guru yang botaki 19 siswi dan dipertemukan dengan orang tua para siswi di Lamongan.
Momen pertemuan Bu Guru yang botaki 19 siswi dan dipertemukan dengan orang tua para siswi di Lamongan. (TribunJatim.com)

5. Tidak ada aturan memakai ciput

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menyatakan para siswi yang rambutnya dibotaki terkejut dan mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Sementara itu, diberitakan Kompas.id, Rabu (30/8/2023), tindakan guru EN memunculkan polemik.

Ini karena SMP Negeri 1 Sukodadi sebenarnya tidak memiliki peraturan tertulis tentang kewajiban memakai ciput.

Baca juga: Kondisi Kejiwaan 19 Siswi di Lamongan Dibotaki Bu Guru, Kepsek Tangisi Sikap Para Orang Tua: Saling

6. Para siswi dapat bantuan psikologis

Munif mengungkapkan SMPN 1 Sukodadi memberikan pendampingan psikologis kepada para siswi atas kejadian tersebut.

"Pihak sekolah juga menyediakan psikiater untuk pendampingan bagi para siswi (yang sempat menjadi korban pembotakan)," jelasnya.

Sementara itu, Harto menambahkan pihaknya mendatangkan psikiater untuk mendampingi para siswi.

"Baru tadi siang (Selasa (29/8/2023)), kami kerja sama dengan Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Lamongan. Mereka punya psikiater dan rencananya besok Kamis (31/8/2023) ke sekolah," katanya.

7. Guru EN dapat sanksi dan dilarang mengajar

Guru EN mendapatkan sanksi menjadi staf di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dan dilarang mengajar.

"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Harto menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui sampai kapan sanksi tersebut akan diberlakukan karena tidak tercantum dalam surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Lamongan kepada sekolah.

Sementara itu, Munif menjelaskan sanksi kepada guru EN berlaku sampai ada evaluasi lagi dari pihak dinas pendidikan.

"Setelah kejadian kemarin, guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas. Soal berapa lama sanksinya, ya nanti kita evaluasi. Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved