Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Roy Suryo Protes Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Minta Kapolda Nasihati Anak Buah: Salah Besar

Pakar telematika Roy Suryo menolak penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Tribunnews/Abdi Riyanda Shakti
TOLAK JADI TERSANGKA - Foto arsip pakar telematika, Roy Suryo pada 2022. Roy kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Namun, ia menolak dijadikan tersangka dan meminta Kapolda Metro Jaya menasihati penyidiknya, Minggu (9/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pakar telematika Roy Suryo menolak penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi.
  • Roy Suryo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri agar menasihati penyidiknya.
  • Informasi yang menyatakan Roy melakukan pengeditan dan peredaran ijazah palsu diklaim kebohongan besar.

 

TRIBUNJATIM.COM - Pakar telematika Roy Suryo menolak penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Ia mengaku tak terima dengan keputusan tersebut dan menyebut tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai bentuk pembohongan publik.

Roy menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa bulan terakhir.

Polda Metro Jaya menilai para tersangka diduga menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah menggunakan metode analisis yang tidak ilmiah.

Namun, Roy dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (9/11/2025), ia bahkan secara terbuka meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri agar menasihati penyidiknya.

“Mohon maaf untuk Pak Kapolda, Pak Irjen Asep, tolong nasihatin anak buahnya. Bener enggak? Jangan mau ditipu,” kata Roy, dikutip dari Tribun Bogor.

Baca juga: Roy Suryo, Rismon hingga Dokter Tifa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Klaim Kebohongan Besar

Ia menyebut informasi yang menyatakan dirinya melakukan pengeditan dan peredaran ijazah palsu adalah kebohongan besar. 

Menurut Roy, tidak pernah ada tindakan manipulasi dokumen sebagaimana yang dituduhkan penyidik.

“Informasi yang masuk ke Pak Irjen Asep bahwa saya mengedit dan mengedarkan ijazah palsu, itu pembohongan publik. Tidak ada yang namanya kami mengedit sama sekali,” tegasnya.

"Ini jangan menimbulkan kesalahan karena gara-gara diedit katanya itu yang menjadi alasan untuk menjadikan saya tersangka. Salah besar, jangan mau ditipu anak buah bapak," lanjutnya.

Baca juga: Yakin Gibran Tak Lulus SMA, Rismon dan Roy Suryo Sebut Prabowo Sudah Tahu Ijazah Sang Wapres Palsu

TERSANGKA IJAZAH PALSU - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saat launching buku soal ijazah Jokowi palsu. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya. Terdapat delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (7/11/2025).
TERSANGKA IJAZAH PALSU - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saat launching buku soal ijazah Jokowi palsu. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya. Terdapat delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (7/11/2025). (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Kesalahan di Pihak Lain

Roy menilai kesalahan justru terjadi di pihak lain. 

Ia menuding seorang politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan inisial Sandy sebagai pihak yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi ke media sosial dalam posisi miring. 

Menurutnya, tindakan itu justru bisa dijerat hukum.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved