Berita Viral
Gagal Jalani Ritual ‘Ngebleng’, Pria 7 Hari 7 Malam Puasa di Kali Mati Tewas, Saksi: Minta Minum
Seorang kakek berusia 60 tahun gagal jalani ritual 'Ngebleng' yang berujung pada kematian di Kali Mati, Jawa Tengah.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Kretek. Untuk Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," beber dia.
Tidak hanya itu saja, dari hasil penyelidikan, Polsek Kretek berhasil mengidentifikasi bahwa jenglot tersebut adalah palsu.
Pihaknya pun melihat bahwa beberapa bagian jenglot yang dijual oleh terangkat mudah patah.
"Ini (tubuh jenglot) dari mika dan kelingkingnya juga sudah patah. Kalau rambutnya asli rambut manusia dan kotaknya itu dibuat tersangka sendiri. Karena tersangka mengaku nemu jenglot itu di pinggir Pantai Parangtritis, jadi bisa dibilang ini replika jenglot ya," jelasnya.
Sementara itu, HH mengaku bahwa tindak penipuan itu baru satu kali dilakukan olehnya.
"Baru dia (SR yang ditawarkan untuk membeli jenglot), karena dia juga yang minta," kata HH.
HH menyebut bahwa tidak sengaja melakukan modus penipuan tersebut. Sebab, ia membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya.
"Uang hasil jual itu (jenglot) buat bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," tandas dia.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ritual Ngebleng
Kali Mati
Pantai Parangkusumo
Kelurahan Parangtritis
warga Kecamatan Petarukan
Pemalang
Polsek Kretek
Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah operasi III Pant
berita viral lokal
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Alasan Ari Tutup Akses Jalan Umum Dibantah Ketua RW, Tabiatnya Bikin Warga Terganggu: Kali Ini Parah |
![]() |
---|
Kades Angkat Bicara soal Isu Mbah Tarman Nikahi Gadis Pacitan Beda 50 Tahun Pakai Mahar Rp 3 M Palsu |
![]() |
---|
3 Tahun Dedi dan Ajeng Tinggali Gubuk Bambu dan Tidur di Kasur Lusuh, Jual Sapu Lidi Rp3500 Per Ikat |
![]() |
---|
Penghulu Kaget Tarman Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Rp 3 M, Ada Hadiah Mobil |
![]() |
---|
'Hukuman' untuk Ari Jika Tak Mau Bongkar Jalan Umum yang Ditutupnya, Ketua RW: 9 Tahun Dia Ketua RT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.