Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita terkini

Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 750 Ribu, Simak Cara Daftar BLT PKH September 2023

Ibu hamil bisa mendapatlan Rp 750 ribu. Uang itu bisa didapatkan dari BLT PKH. Simak cara pendaftarannya di sini!

Editor: Januar
Warta Kota
Ilustrasi uang BLT PKH 

TRIBUNJATIM.COM- Ibu hamil bisa mendapatlan Rp 750 ribu.

Uang itu bisa didapatkan dari BLT PKH.

Simak cara pendaftarannya di sini!

Dilansir dari Intisari, dua BLT yang dijadwalkan akan cair pada September 2023 adalah BLT PKH dan BLT BPNT.

BLT PKH merupakan bagian dari upaya mengurangi angka kemiskinan, disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan finansial.

Jumlah nominal BLT PKH:

1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

2. Balita: Rp750.000 per tahap

3. Lansia: Rp600.000 per tahap

4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap

6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Baca juga: UMKM Tanpa Daftar BPUM di Eform Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Agustus 2023, Simak Cara Mendapatkannya

Begini cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT PKH:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved