Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Perhatikan 10 Syarat Penting dan Berkas yang Disiapkan
Seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pertengahan September 2023 mendatang. Pastikan untuk memahami syarat-syarat pendaftaran dengan baik.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ucapnya.
Pengumuman seleksi akan dilakukan oleh instansi pemerintah pada 16-30 September 2023, sementara pendaftaran dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Baca juga: Mau Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Perhatikan 5 Hal Jadi Penyebab Kegagalan Termasuk Dokumen

Cara Daftar CPNS 2023
- Buka laman resmi pendaftaran SSCASN dengan mengakses daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Isilah kolom yang diminta dengan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk
- Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.
- Setelah mengisi semua informasi di atas, ketiklah kode Captcha yang muncul di halaman tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Lanjutkan dengan mengunggah foto scan KTP Anda dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah langkah penting, pastikan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan.
- Jika semua informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah dengan baik, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun Anda.
- Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi.
- Pastikan Anda telah memeriksa kembali semua informasi yang Anda berikan. Jika semuanya sudah benar, klik "Iya" untuk melanjutkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
CPNS
PPPK
persyaratan untuk daftar CPNS 2023
Cara Daftar CPNS 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Guru Curhat Gagal PPPK hingga Dipecat Setelah 16 Tahun Mengabdi, Ternyata Pernah Nyaleg |
![]() |
---|
Ridho Santai Cetak Uang Pakai Printer Lalu Belanja di Warung sampai Rp 5 Juta, Sudah 2 Bulan Beraksi |
![]() |
---|
Sempat Tinggal di Kos-kosan, Nunung Kini Bersiap Pindah ke Rumah Mewah: Saya Dihadiahi Seseorang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Situbondo, Pengendara Motor Tewas Terjatuh, Gagal Mendahului Truk |
![]() |
---|
Melebihi Batas Waktu, Pawai Sound System di Sukoanyar Kediri Dibubarkan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.