Berita Viral
Ortu Nangis-nangis Anak Jual Ganja Rp1,2 Kg di Kampus, Si Mahasiswa Menyesal dan Kapok: Mau Berubah
Orangtua mahasiswa di Jakarta menangis histeris anaknya ditangkap oleh pihak kepolisian. Anaknya ternyata kepergok menjual narkoba di kampusnya.
TRIBUNJATIM.COM - Orangtua mahasiswa di Jakarta menangis histeris anaknya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Anaknya ternyata kepergok menjual narkoba di kampusnya.
Sosok mahasiswa jual narkoba di kampus itu adalah RP (23).
RP ditangkap polisi setelah membeli ganja.
Tak tanggung-tanggung jumlah ganja yang dibelinya seberat 1,2 kilogram.
Ganja 1,2 kilogram tersebut akan dijual kembali oleh RP.
Baca juga: Ortu Mahasiswa Diwisuda Sendirian Ngamuk, Sudah Datang di Lokasi Anak Telat Bangun, Telpon 30 Kali
Sayangnya, belum sempat menjual aksi RP sudah terendus oleh polisi.
Barang haram itu membuat RP terjerumus dalam lembah hitam, hingga harus mendekam di penjara.
Pelaku merupakan mahasiswa semester delapan Fakultas Teknik di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Saat ditangkap polisi, RP mengaku sangat kapok.
Iapun menuturkan ia juga menyesal tak mau mendengar perkataan orangtuanya.
Akibat kelakuannya, RP kini harus menerima ganjarannya.
Baca juga: Lulus Cumlaude UGM, Farrel Mahasiswa Tunanetra Viral, Ibu Nangis Bangga: Sejak Kecil Tak Mengeluh

"Saya mau benar-benar berubah, sudah kapok, terakhir kalinya.
Sudah, mau dengarkan kata orangtua," ungkap RP saat ditemui Kompas.com di Mapolsek Tambora, Selasa (5/9/2023).
RP sesekali menatap langit-langit ruangan.
Tangannya diborgol, lengkap dengan baju tahanan berwarna oranye.
Penyesalan itu berkali-kali dilontarkan, terutama karena telah mengecewakan kedua orangtuanya.
"Orangtua syok banget, tadi juga Bapak nangis-nangis.
Maksudnya sudah dibiayain kuliah, karena kan orangtua enggak kuliah, orang awam lah tentang kuliah begitu, enggak tahu," kata RP.
Padahal, ia hanya perlu melanjutkan skripsi yang sebentar lagi rampung.
Namun, jeratan kasus jual beli ganja menyebabkan pelaku harus menanggalkan mimpinya untuk memperbaiki ekonomi keluarga sementara waktu.
"Penginnya lanjut kuliah, karena orangtua juga enggak kerja, terus ibu dagang nasi uduk, abang nge-Grab. Jadi ya jalan satu-satunya saya bisa naikin derajat orangtua. Tetapi sekarang sudah enggak bisa," tutur RP.
Baca juga: Baru Tidur Jam 4 Subuh, Mahasiswa IAIN Gorontalo Diwisuda Sendirian, Datang saat Acara Selesai
Beli ganja untuk dikonsumsi dan dijual
RP sudah setahun ke belakang mengonsumsi ganja lantaran penat mengerjakan tugas.
Dia juga mulai menjual ganja itu kepada teman-temannya di kampus untuk membiayai iuran di semester sembilan.
RP menjual satu bungkus ganja seharga Rp 50.000.
"Uangnya buat bayar kuliah karena orangtua bisa biayain cuman sampai semester delapan. Ya sudah mungkin saya jual ini (ganja) biar biaya bisa langsung lunas," paparnya.
Selain itu, uang hasil penjualan ganja yang telah ditekuninya selama dua bulan ke belakang ini juga digunakan untuk jajan.
Pelaku mulanya hanya menjual ganja dalam bungkusan kecil, yang dibelinya dari pengedar lain.
Baca juga: Acara Jam 7 Tapi Datang 1 Siang, Mahasiswa Wisuda Sendirian di Rektorat Ditertawakan, Videonya Viral

Dia kemudian membeli ganja melalui Instagram dengan akun @Echsan, dengan iming-iming paketan dikamuflase menjadi sparepart vespa.
Sepakat, RP akhirnya membayar ganja kering untuk dikirim dari Medan menuju Jakarta senilai Rp 6 juta.
“Pertamanya itu enggak yakin benar-benar sampai.
Karena diyakinin dia itu, karena dia bilang ‘Saya sudah kirim ke mana saja’,” ucap RP menirukan percakapannya dengan sang pengedar.
Dia menyatakan baru pertama kali membeli ganja dengan pemesanan via Instagram.
Setelah membayar, paket seberat 1,2 kilogram itu dikirim ke rumahnya di Jakarta Timur.
Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan, RP membeli ganja melalui Instagram dari akun bernama @Echsan pada Kamis (31/8/2023).
"Ganja tersebut dikirim dari Medan melalui salah satu jasa pengiriman. Pada hari Sabtu pagi, paket tiba di Jakarta dan diketahui oleh pihak jasa pengiriman berisi narkotika diduga jenis ganja," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).
Kemudian, pihak jasa pengiriman melaporkan temuan ini ke Polsek Tambora. Penyidik pun mendalami laporan tersebut.
Pelaku RP, menurut Putra, ditangkap pada Sabtu (2/9/2023) di kediamannya di Cakung, Jakarta Timur.
"Motif dari pembelian ganja tersebut adalah untuk penggunaan pribadi dan mencari keuntungan melalui penjualan kembali dalam bentuk paketan-paketan kecil," jelas Putra.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
mahasiswa
Jakarta
narkoba
mahasiswa jual narkoba di kampus
ganja
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sehari Dapat Rp 30 Ribu, Buruh Pabrik Bingung Cari Rp 200 Juta Demi Tebus Anak yang Disekap di China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Beri Salam Tutut Soeharto usai Gugatan Dicabut, Ternyata soal Larangan Keluar Negeri |
![]() |
---|
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.