Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Jasad Tukang Besi Utuh Meski 30 Tahun Dikubur, Wangi Seperti Melati, Anak Ungkap Semasa Hidup

Kisah tak terduga muncul dari peristiwa pembongkaran 211 makam di Desa Kalong I dan Kalong II Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pantas Jasad Tukang Besi Utuh Meski 30 Tahun Dikubur, Wangi Seperti Melati, Anak Ungkap Semasa Hidup 

"Untuk teknisnya PLN memfasilitasi semua pemindahan mulai dari batu nisan dan sebagainnya. keluarga juga diberi uang kerohiman Rp 500 ribu," ujar petugas lapangan pemindahan makam, Ahmad Ferdiansyah, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Dokter Kaget Cium Harumnya Mayat Pria Tertabrak Kereta, Rambut Rapi, Anak Tak Percaya, Dia Pulang

Hal itupun diakui oleh salah satu ahli waris makam yang dipindahkan, Nurhasyim.

Ia mengatakan diberikan uang sebesar Rp 500 ribu setelah menyetujui pemindahan makam anaknya.

Setelah jasad anaknya kembali dimakamkan, barulah uang tersebut diserahkan kepadanya.

"Dikasih Rp 500 ribu buat selamatan (tahlilan)," katanya.

Pada umumnya Ketika seseorang meninggal, maka tubuhnya akan mengalami evolusi hingga akhirnya tidak ada yang tersisa dari jasadnya.Jika sudah mati, maka jasad akan membusuk dalam tanah.

Namun ada hadis riwayat (HR) Bukhari Muslim, menerankan Rasulullah Saw menjelaskan bahwa ada sepuluh golongan orang yang mayatnya tidak busuk dan tudak hancur akan bangkit dalam keadaan tubuh seperti semula pada hari kiamat :

1. Para nabi.

2. Para ahli jihad fisabilillah.

3. Para alim ulama yang menegakkan kalimat Allah.

4. Para syuhada yang sentiasa memperjuangkan Islam.

5. Para penghafal Alquran dan beramal dengan Alquran.

6. Imam atau pemimpin yang adil dalam menegakkan syariat Allah.

7. Muadzin yang tidak meminta imbalan.

8. Wanita yang meninggal sewaktu melahirkan anak serta senantiasa taat pada perintah Allah.

9. Orang mati dibunuh atau dianiaya karena mempertahankan kehormatan diri dan agama.

10. Orang yang mati di siang hari atau di malam Jumat jika mereka itu dari kalangan orang yang beriman yang sentiasa menjaga hukum agama semasa hidup di dunia. (HR Bukhari Muslim), dikutip dari TribunTrends.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved