Berita Viral
Divonis 12 Tahun, Mario Dandy Niat Bayar Restitusi Rp 25 M Tak Pakai Uang Ayah, Rubicon Dilelang
Divonis 12 tahun, Mario Dandy akan bayar restitusi Rp 25 M, anak Rafael Alun itu pernah yakin tak pakai uang ayahnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com
Mario Dandy dibebankan biaya restitusi sebesar Rp 25 M dulu janji akan bayar tanpa uang dari ayahnya Rafael Alun
Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.
Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.
Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara. Pada akhirnya, biaya sebesar Rp 25 M yang resmi dibebankan kepada Mario Dandy.
Pihak Mario Dandy tampaknya meyakini bahwa dirinya bisa membayar tanpa bantuan ayahnya, Rafael Alun.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
David Ozora
Mario Dandy
divonis hukuman 12 tahun penjara
penganiayaan berat
Shane Lukas
Jeep Rubicon
biaya restitusi
Andreas Nahot Silitonga
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| Ahmad Driver Ojol Narik Naik Sepeda Ontel karena Motornya Dicuri, Anak Sakit hingga Istri Meninggal |
|
|---|
| Tiap Hari Minta Makan Gratis, Pria ini Malah Mengamuk Pecahkan Kaca di Warung usai Dinasihati |
|
|---|
| Awal Pembeli Curiga Beli Merica Palsu, Ternyata Dicampur Penjual Pakai Sagu, Rasa dan Bentuk Beda |
|
|---|
| Beruntung Tetangga Menyapa Siswa SD, Orang Asing yang Bohong Disuruh Orang Tua Langsung Pergi |
|
|---|
| Pantas Ayah Bilqis Ikhlas Maafkan 4 Penculik Anaknya, Singgung Doa saat sang Putri Belum Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mario-Dandy-dibebankan-biaya-restitusi-sebesar-Rp-25-M.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.