Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pengakuan Pria Sampang yang Ditilang di Suramadu, Bantah Cakar Polisi, Cuma Ambil STNK: Leher Lecet

Pengendara mobil Vitara plat nomor M 1016 NN beberapa hari lalu terjaring patroli Ditlantas Polda Jawa Timur di Jembatan Suramadu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Tangkapan layar video saat Huzaini berseteru dengan anggota PJR Polda Jatim di Jembatan Suramadu 

Saat ditanya mengenai adanya fakta luka cakar di jari Polisi PJR, Huzaini menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melukai polisi.

Dia setelah didorong ingin mengambil STNK-nya. Namun, sang polisi menahan akhirnya tangan mereka sempat saling berusaha rebutan STNK.

"Saya tidak pernah sekalipun berniat untuk melukai oknum Polisi yang mau menilang saya. Waktu itu saya cuma mau mengambil STNK saya, tapi oleh Polisi PJR STNK saya digenggam, akhirnya berebut itu." Jelas H. Huzaini.

Ja'far Shodiq, Penasihat Hukum Huzaini menyampaikan bahwa laporan itu telah diterima oleh Bidpropam Polda Jatim pada Kamis, 7 September 2023. Polisi itu dituding menggunakan kekerasan.

"Jika secara hukum para oknum Polisi tersebut terbukti bersalah, maka kami minta agar dipecat secara tidak hormat." terang pengacara.

Sebelumnya, pria asal Sampang sekaligus pengendara mobil plat nomor M 1016 NN tiba-tiba memaki anggota Ditlantas Polda Jatim ketika terjaring razia Zebra 2023 di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).

Pria ini tidak diterima ditilang, padahal terbukti berkendara ngebut dan melanggar marka.

Sampai-sampai petugas dicakar lalu kemudian kabur sembari membuang surat tilang.

Kejadian itu bermula ketika pria itu melintas di Jalan Kedung Cowek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi secara zig-zag.

Anggota Ditlantas Polda Jawa Timur kemudian mengejar. Hingga pada akhirnya Agus bisa diberhentikan di Jembatan Suramadu.

Semula pria itu keluar dari mobil bicara dengan tenang.

Oleh petugas kemudian dibeberkan kesalahannya.

Namun, kemudian suaranya meninggi ketika M Zainul anggota Ditlantas Polda Jatim mengeluarkan surat tilang.

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengatakan, saat itu pria tersebu sempat mengucapkan kata-kata kasar. Lalu tangan anggotanya dicakar.

"Ngamuk mungkin tak terima ketika ditilang," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved