Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Pengunjung Diduga Picu Kebakaran Bromo - Kejari Kota Pasuruan Kuak Korupsi Pasar

3 berita Jatim terpopuler Jumat (8/9/2023). Pengakuan pengunjung diduga picu kebakaran di Bromo - Kejari Kota Pasuruan kuak korupsi pasar.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa/TribunJatim.com
(Foto kanan) Cuplikan di media sosial kawasan di Gunung Bromo yang kebakaran diduga dipicu oleh sejoli dan kru lakukan pemotretan prewedding, (Foto kiri) kondisi kawasan Gunung Bromo yang pernah terbakar - Jaksa saat menjebloskan tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Senkuko, Tjitro Wirjo Hermanto ke penjara. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini adalah kabar seputar Jawa Timur yang menarik perhatian para pembaca TribunJatim.com.

Hari ini, Jumat (8/9/2023), tiga kabar telah terpilih dan terangkum ke dalam segmen berita Jatim terpopuler.

Pertama, Bukit Teletubbies di Gunung Bromo diketahui kebakaran pada 7 September 2023.

Berita ini menghebohkan publik lantaran 6 pengunjung diduga menyebabkan kebakaran itu.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jatim Besok Jumat, 8 September 2023: Surabaya Seharian Berpeluang Panas Menyengat

Baca juga: Padahal Terseret Kasusnya, Wulan Guritno Diusulkan Jadi Duta Anti Judi Online, Menkominfo: Kita Bina

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah di Bangkalan Madura Terbakar Hebat, Warga Terobos Kobaran Api Selamatkan Lansia

Enam pengunjung tersebut akhirnya ditangkap untuk diperiksa polisi dan membut pengakuan.

Selanjutnya, sebuah video yang terjadi di Jembatan Suramadu juga viral di media sosial.

Dalam video itu, seorang pira diduga marah dan melarikan diri dari tilangan polisi.

Namun, pria itu mengaku kejadian sebenarnya tak seperti itu.

Terakhir, kasus korupsi Pasar Senkuko dikuak oleh Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Pasuruan.

Tersangka pun telah ditetapkan dan ditangkap.

Lebih lengkap, simak berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat 8 September 2023, di bawah ini.

1. Pengakuan 6 Pengunjung Diduga Picu Kebakaran di Bromo, 'Nyalakan', Kapolres Kuak Nasib Kru Prewed

(Foto kanan) Cuplikan di media sosial kawasan di Gunung Bromo yang kebakaran diduga dipicu oleh sejoli dan kru lakukan pemotretan prewedding, (Foto kiri) kondisi kawasan Gunung Bromo yang pernah terbakar.
(Foto kanan) Cuplikan di media sosial kawasan di Gunung Bromo yang kebakaran diduga dipicu oleh sejoli dan kru lakukan pemotretan prewedding, (Foto kiri) kondisi kawasan Gunung Bromo yang pernah terbakar. (TribunJatim.com, TikTok)

Inilah pengakuan 6 orang pengunjung diduga pemicu kebakaran di kawasan Bromo, Jawa Timur.

Berawal dari hebohnya kabar Bukit Teletubbies kebakaran karena pasangan prewedding.

Kini, kawasan wisata Gunung Bromo tutup total sejak 6 September 2023.

Beredar ramai di media sosial bahwa sosok 6 pengunjung yang melakukan sesi foto prewedding itu mengakibatkan kawasan wisata Gunung Bromo akhirnya ditutup total.

Setelah terus didalami, kepolisian mengurai fakta terbaru.

Kobaran api kembali menyala di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, Kamis (7/9/2023).

Si jago merah muncul di sekitar area Padang Savana, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Belakangan diketahui, kebakaran tersebut terjadi akibat ulah pengunjung yang serampangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak enam pengunjung tengah menggelar foto prewedding sembari menyalakan flare.

Percikan api yang berasal dari flare pengunjung itu menyulut kebakaran.

Sementara itu, beredar video berdurasi 41 detik yang memperlihatkan enam pengunjung dengan santai membawa perlengkapan kamera di sekitar Padang Savana.

Padahal, kobaran api menyala di belakang mereka.

"Ini dia orang-orang yang membuat kebakaran, masih santai-santai. Ini santai banget dong mereka. Gak bertanggung jawab nih orang," kata suara dalam video.

Baca selengkapnya

2. Pengakuan Pria Sampang yang Ditilang di Suramadu, Bantah Cakar Polisi, Cuma Ambil STNK: Leher Lecet

Tangkapan layar video saat Huzaini berseteru dengan anggota PJR Polda Jatim di Jembatan Suramadu
Tangkapan layar video saat Huzaini berseteru dengan anggota PJR Polda Jatim di Jembatan Suramadu (Istimewa/ TribunJatim.com)

Pengendara mobil Vitara plat nomor M 1016 NN beberapa hari lalu terjaring patroli Ditlantas Polda Jawa Timur di Jembatan Suramadu.

Kejadian itu sempat viral di media sosial.

Pasalnya, saatu polisi merekam video dan menyebut pengendara mobil marah tak terima kena tilang lalu kabur ke arah Bangkalan.

Video perseteruan itu memantik si pengemudi muncul.

Dia muncul bukan untuk mengurus surat tilang, melainkan melaporkan polisi-polisi yang menilang dia ke Bid Propam Polda Jatim. Bahkan, dia datang ke sana bersama tim kuasa hukumnya.

Huzaini adalah pengemudi mobil itu.

Dia cerita kejadian bermula ketika melintas di Suramadu lalu berhenti di tepi jalan untuk mengangkat telepon.

Mobil mereka berhenti di depan Mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim yang sedang parkir.

Kemudian, tiba-tiba Huzaini dihampiri oleh Polisi PJR tersebut.

Dia diminta keluar dari mobil.

Lalu diperintahkan menunjukkan surat-surat kendaraan dan SIM.

"Jadi waktu itu saya tidak diberhentikan. Posisi mobil saya sudah berhenti. Tiba-tiba ada polisi yang keluar mobil PJR mendatangi saya dan meminta surat-surat kendaraan," ujar Huzaini.

Saat dimintai surat-surat kendaraan, Huzaini sempat bertanya mengapa polisi meminta surat-surat kendaraan. Namun, katanya, bukan malah dijelaskan mengenai aturan lalu lintas yang dilanggar. Badannya malah didorong-dorong oleh polisi.

Baca selengkapnya

3. Kejari Kota Pasuruan Kuak Kasus Korupsi Pasar Senkuko, Jaksa Jebloskan Bendahara Koperasi ke Penjara

Jaksa saat menjebloskan tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Senkuko, Tjitro Wirjo Hermanto ke penjara.
Jaksa saat menjebloskan tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Senkuko, Tjitro Wirjo Hermanto ke penjara. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Pasuruan akhirnya membongkar kasus dugaan korupsi Pasar Senkuko yang berawal dari kerja sama Pemkot Pasuruan dengan Koperasi Pedagang Pasar Kebonagung Jaya. 

Korps Adhyaksa menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Bendahara Koperasi Pasar Kebonagung Tjitro Wirjo Hermanto.

Tjitro, sapaan akrabnya itu yang juga selama ini juga mengelola Senkuko. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Arif Suryono mengatakan, dari hasil pulbaket, penyidik berhasil menemukan minimal dua alat bukti sesuai dengan ketentuan KUHAP. 

Selain keterangan saksi, ahli dan bukti petunjuk, penyidik kejaksaan juga sudah mengantongi hasil audit BPKP.

Hasilnya, perjanjian pengelolaan gedung yang dibuat tahun 2008 ini mengakibatkan negara merugi. 

“Dari perjanjian kerjasama ini, negara mengalami kerugian yang cukup besar sekali. Dari hasil penghitungan yang dilakukan BPKP Perwakilan Jawa Timur nilai kerugian mencapai Rp 5,124 miliar,” katanya, Kamis (7/9/2023). 

Dia mengakui, penanganan kasus itu memang menguras waktu dan energi. Sebab penyidik harus memenuhi alat bukti yang cukup untuk menjerat pihak - pihak yang dinilai harus bertanggungjawab. 

Penyidik memeriksa sekitar 23 saksi dalam kasus itu. Sejumlah pihak yang diperiksa mulai koperasi, pejabat dan mantan pejabat pemerintah daerah yakni Sekretaris Daerah dan mantan Walikota Pasuruan, serta ahli pidana.

Kasus itu sendiri ditelusuri kejaksaan setelah adanya indikasi penyimpangan dalam kerja sama Pemkot Pasuruan dan Koperasi Pedagang Pasar Kebonagung Jaya sampai 2038 mendatang. 

Hal mendasar yang menjadi sorotan adalah pemasukan sebesar Rp25 juta per tahun yang masuk ke Kas Daerah. Pendapatan

Baca selengkapnya

-----

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved