Berita Jatim
Kisah Penghulu di Mojokerto saat Musim Kawin, Berangkat Subuh dan Pulang Malam: Capek, Tapi Dijalani
Muhammad Adib (50) menceritakan suka duka saat menjadi satu-satunya penghulu nikah di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto di tengah 'Darurat Penghulu'
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Inilah kisah penguhulu di Mojokerto.
Muhammad Adib (50) menceritakan suka duka saat menjadi satu-satunya penghulu nikah di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto di tengah 'Darurat Penghulu' secara nasional.
Sebagai penghulu nikah yang merangkap sebagai Kepala KUA Magersari itu, Adib harus bekerja ekstra apalagi saat musim kawin yang sampai puluhan pernikahan dalam satu hari itu.
Ketika musim kawin tiba, Adib berangkat dari rumah seusai subuh sekitar pukul 05.30 WIB.
Dia harus mendatangi puluhan tempat untuk melaksanakan tugasnya. Tak jarang, ia pulang ke rumah hingga malam usai menjalankan tugas mulia memberikan pelayanan nikah ke masyarakat.
Baca juga: Penghulu di Bekasi Kaget Pengantin Wanita Minta Mahar Kain Kafan, Pasangan Taaruf: Ingin dari Suami
Meski lelah dengan banyaknya jadwal layanan nikah, tapi Adib tetap enjoy menjalani rutinitasnya sebagai seorang penghulu nikah.
Rasa lelahnya pun seketika sirna ketika ia melihat mempelai Calon Pengantin (Catin) yang sudah bersiap di meja akad nikah.
"Kalau sukanya jadi penghulu itu, ketika bertemu dengan manten (Catin) itu pasti bahagia, capeknya hilang. Karena tujuaan kami melayani masyarakat tentang nikah, tujuaannya adalah untuk membahagiakan pasangan suami istri. Karena bahagianya itu dunia akhirat," ucap Adib, Sabtu (9/9/2023).
Adib mengaku menjadi tantangan baginya menjadi satu-satunya penghulu di Kecamatan Magersari.
Ia menjadi penghulu sejak tahun 2007.
"Kalau dukanya itu ya kalau ada persoalan ya diselesaikan, misalkan wali nikah yang tidak sesuai ya diselesaikan di pengadilan agama. Capek pasti iya tapi dijalani saja, karena sudah tugas kita menjadi penghulu untuk melayani masyarakat tentang nikah," ungkapnya.
Menurut dia, paling ramai saat musim nikah setidaknya ada 15-20 peristiwa nikah di KUA Magersari.
"Paling banyak itu pernikahan bulan Syawal dan seusai Idul Adha. Biasanya yang paling banyak itu hari Jumat. Dalam satu hari 15 pernikahan, hari Jumat, Sabtu dan Minggu," bebernya.
Adib yang juga Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Mojokerto ini mengungkapkan biasanya ia berangkat dari rumah untuk pelayanan nikah pukul 05.30 WIB dan selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Namun ada juga panggilan akad nikah di rumah Catin saat malam hari.
"Kebanyakan nikahnya di rumah Catin, itu saya datangi satu per satu. Berangkat pukul 05.30 dan pulang 16.30 WIB. Apalagi nikahnya di masjid atau gedung pasti estimasi membutuhkan waktu minimal satu jam kalau tidak begitu pasti keteteran," ungkapnya.
Masih kata Adib, ia sendiri menjadi penghulu di Kecamatan Magersari sejak tahun 2022 lalu. Pihaknya menyambut baik Kemenag RI yang menambah tiga tenaga fungsional penghulu nikah PPPK di Kota Mojokerto.
"Ya alhamdulillah, kalau ada tambahan penghulu bisa membantu dan meringankan tugas kepenghuluan terutama di KUA Magersari. Pastinya kita sangat terbantu, dengan adanya p3k penghulu sehingga darurat penghulu di Kota Mojokerto bisa teratasi," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kisah penguhulu di Mojokerto
Darurat Penghulu
Mojokerto
Kecamatan Magersari
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.