Berita Trenggalek
Antisipasi BPBD Trenggalek soal Status Awas Masa Kekeringan, Singgung Pasang Rambu dan Penyuluhan
Dengan status tersebut Trenggalek berpotensi mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Trenggalek masuk dalam daerah yang mengalami kekeringan meteorologis dalam kategori Awas hingga bulan Oktober 2023.
Dengan status tersebut Trenggalek berpotensi mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi mengatakan ia telah melakukan antisipasi secara pentahelix dengan stakeholder yang ada di Bumi Menak Sopal.
"Kita pasang rambu-rambu rawan Karhutla terutama bersama Perhutani karena kawasan hutannya 45 persen lebih adalah kawasan Perhutani," kata Triadi, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Pesan Terakhir TKI Trenggalek yang Jadi Korban Bentrokan Perguruan Silat di Taiwan, Janji Pulang
Selain itu, Perhutani juga banyak melakukan penyuluhan kepada warga masyarakat di Kabupaten Trenggalek agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
Selain itu, masyarakat diharapkan juga tidak membuang puntung rokok sembarangan saat beraktivitas di hutan.
Plt Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek tersebut menyebutkan 99 persen kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Mulai dari pembukaan lahan dengan cara dibakar, hingga kelalaian warga yang sempat membakar sampah atau membuat api unggun namun ditinggalkan dan meluas.
Baca juga: Kades Ngulankulon Tersangka Korupsi Ditahan, Bupati Trenggalek Segera Proses Pemberhentian Sementara
"Di Trenggalek Karhutla sudah terjadi, terakhir kemari tanggal 8 September di Gunung Kendil terjadi kebakaran namun bisa kita padamkan sebelum meluas ke permukiman," pungkasnya.
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.