Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mengecek Formasi CPNS 2023 Kemenhub dan Syarat Pendaftarannya, Seleksi Kurang 6 Hari Lagi

Satu di antara instansi yang diprediksi membuka seleksi CASN 2023 adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Istimewa/TribunJatim.com
Tenaga PPPK yang telah menerima SK Pengangkatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, 2023. 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Tak pernah terlibat dalam aktivitas kejahatan.

- Tak pernah dipecat secara tak baik dari pekerjaan sebelumnya.

- Tak menjadi pegawai negeri sipil (ASN), CPNS, anggota TNI, atau sejenisnya.

- Tak memiliki afiliasi dengan partai politik dalam bentuk praktik aktif.

- Memiliki pendidikan yang relevan dengan posisi yang dilamar.

- Kondisi fisik dan mental yang sehat.

- Siap ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: LINK Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 dari Instansi dan Kementerian, Syarat Dokumen Pelamar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia pelamar CPNS. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan batas usia pelamar CPNS. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. (via suar.grid.id)

Syarat Dokumen CPNS Kemenhub 2023
 
Berikut syarat pemberkasan CPNS Kemenhub di rekrutmen pada 2021.

- Scan asli ijazah pendidikan

- Scan asli transkrip nilai

- Scan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint serta telah ditandatangani.

- DRH yang sudah diisi serta diunduh melalui laman sscasn.bkn.go.id selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan pada DRH cetak kemudian ditandatangani di atas materai Rp10.000.

- DRH ditempel pas foto terbaru mengenakan pakaian formal dan latar belakang merah.

- Surat pernyataan 5 poin dan surat pengabdian yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved