Berita Viral
Akhir Nasib Sopir Mobil Pelat Merah Ngebul di Jalanan, Warga Geram karena Polusi, Alasan ke Bengkel
Tengah viral di media sosial video mobil pelat merah ngebul di jalanan. Terungkap nasib sopir yang bawa mobil pelat merah tersebut.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Hari mengatakan, bengkel yang memperbaiki mobil itu berlokasi di Jalan Montong, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Bengkel itu disebut tempat khusus memperbaiki Nissan Navara, merek kendaraan operasional yang mengeluarkan asap tersebut.
"Di bengkel Auto Care. Iya, jadi dari Kantor Sudin (Naketransgi Jakarta Pusat) ke bengkel," kata Hari.
"Servis (mobil) dahulu, begitu sudah perbaikan, bagus, baru nanti (mobil yang ngebul) akan diuji emisi," imbuh dia.
Namun, saat ditanya mengenai tahun keluaran mobil tersebut, ia enggan menjawab dengan lugas.
"Ya intinya gini, intinya itu kalau mobil lama atau baru kalau dirawat secara rutin itu pasti tidak menimbulkan seperti itu," kata Hari.
Hari mengaku tidak mengetahui soal penggunaan mobil yang kondisinya bermasalah itu.
Namun, ia menduga bahwa mobil tersebut tidak dilakukan perawatan secara rutin.
"Yang jelas kalau ada perawatan rutin itu tidak sampai ngebul. Maka kami buat surat edaran namanya perbaikan rutin harus dilakukan baik kendaraan operasional atau tidak. Supaya apa? Supaya pada saat digunakan nanti kondisi ready," kata Hari.
Hari menyatakan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap sopir yang mengemudikan mobil pelat merah itu.
Baca juga: Terdampak Polusi Udara Jakarta, Anak Zaskia Adya Mecca Alami Asma, Sampai Pakai Alat Bantu Napas
Sang sopir dikenai sanksi karena dianggap tak becus dalam merawat kendaraan yang melekat kepadanya.
"Padahal ada perawatan rutin. Maka itu sudah kita berikan sanksi sopirnya. Dia harusnya lihat kondisi (kerusakannya itu) parah atau ringan," ujar Hari.
Hal ini ironis dengan upaya Pemprov DKI yang menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor untuk memastikan tiap kendaraan yang mengaspal tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan.
Hari menegaskan, sopir mobil itu diberi sanksi berupa teguran.
Sanksi diberikan langsung oleh atasannya, yakni Kasudin Naketransgi Jakarta Pusat.
viral di media sosial
mobil pelat merah ngebul di jalanan
nasib sopir yang bawa mobil pelat merah ngebul
Pemprov DKI Jakarta
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gelagat Angga sebelum Tewas di Kelas Diduga Dibully di Sekolah Bak Jadi Pertanda, Nenek Menangis |
![]() |
---|
Siswi SMP Hujat Menu MBG, Kepsek Sebut Mereka Berasal dari Keluarga Broken Home: Cari Perhatian Saja |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Gilang Pengantin Bulan Madu yang Keracunan Gas, Respon Penginapan Dikuak |
![]() |
---|
Jalani Transplantasi Hati Babi, Lansia Hanya Bertahan Hidup 171 Hari, Keluarga Telanjur Setuju |
![]() |
---|
Sosok YS Bendahara Kuras Dana Desa Rp1 M Disisakan Rp47 Ribu, Palsukan Tanda Tangan Kades Lalu Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.