Berita Jatim
Cegah Kebakaran Hutan di Jawa Timur, Perhutani Divre Jawa Timur Tutup Seluruh Jalur Pendakian
Perum Perhutani Divre Jawa Timur mengeluarkan instruksi ke jajaran di bawahnya yaitu Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH)
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di kawasan gunung selama puncak musim kemarau, Perum Perhutani Divre Jawa Timur mengeluarkan instruksi ke jajaran di bawahnya yaitu Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di wilayah Jawa Timur untuk menutup semua jalur pendakian.
Instruksi ini berlaku efektif mulai tanggal 8 September 2023 lewat surat nomor 1397/058.4/DIVRE JATIM/2023 tanggal 8 September 2023.
Soal instruksi penutupan jalur pendakian gunung ini bakal berlanjut hingga pemberitahuan selanjutnya.
Seperti diketahui di Jawa Timur terdapat beberapa gunung yang memiliki jalur pendakian, di antaranya harus melalui kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani seperti Gunung Lawu, Gunung Wilis, Gunung Panderman, Gunung Kawi, Gunung Penanggungan dan Gunung Lemongan.
Kadivre Jawa Timur, Amas Wijaya dalam instruksinya juga menyatakan agar satuan kerja di lapangan untuk berkoordinasi dengan segenap stakeholder.
Yaitu pemkab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), polres, kodim, LMDH, KTH dan mitra lainnya.
Baca juga: Masih Ada Sisa Bara di Sejumlah Titik Kawasan Gunung Bromo, Para Penakluk Api Lakukan Pendinginan
Selain itu, Amas Wijaya mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dengan tidak membawa, dan melakukan hal-hal yang bisa menyulut terjadinya titik api yang nantinya akan membawa dampak kebakaran yang cukup besar.
"Kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama sehingga diharap adanya kesadaran dan kontribusi dari berbagai pihak untuk ikut menjaganya," jelasnya, Selasa (12/9/2023).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.