Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasihan Keadaan 2 Anak Nando setelah Pembunuhan, Dulu Jadi Alasan Mega Tak Ceraikan Suami yang KDRT

Keadaan dua anak Nando dan Mega setelah kasus suami bunuh istri kini disorot. Diketahui, Nando adalah suami yang membunuh istrinya, Mega.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Facebook Nando
Kasihan Keadaan 2 Anak Nando setelah Pembunuhan, Dulu Jadi Alasan Mega Tak Ceraikan Suami yang KDRT 

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," ujar AKP M. Said Hasan.

Adapun MSD dan Nando sudah menikah sekitar tiga tahun lebih.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak berusia tiga tahun dan 18 bulan.
Namun, selama membina rumah tangga itu pula, MSD kerap mendapatkan kekerasan dari Nando.

MSD pun akhirnya tidak tahan sehingga mengadu ke keluarga dan kepolisian.

Bahkan, menurut Deden, Mega sudah melakukan visum.

"Cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," ujar Deden, dilansir dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Penyesalan Teman Istri Dibunuh Suami Depan Anak, Kuak Chat Terakhir Mega Takut: Nando Bukan Manusia

Menurutnya, polisi menghentikan laporan KDRT tersebut padahal Mega memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait kasus KDRT tersebut.

Bukti-bukti tersebut dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.

Seiring berjalannya waktu, kata Deden, polisi kemudian mengonfirmasi laporan tersebut kepada pasutri tersebut, apakah ingin diteruskan atau menempuh jalur damai.

Menurut Deden, ketika itu, hanya Nando lah yang menginginkan kasus tersebut dihentikan.

Kala itu, Nando menyatakan bahwa ia dan MSD sudah kembali tinggal satu rumah.

Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando saat itu.

Ia heran mengapa polisi memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.

MSD ternyata pernah kabur dari rumah kontrakannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. MSD melarikan diri ke rumah orangtuanya usai mendapat KDRT dari suaminya.

"Iya sempat kabur dari rumahnya, tapi adik saya lebih pentingin anak, selalu kayak begitu, pertahankan hubungan itu lebih pentingin anak," kata Deden.

"Dari awal saya sudah mergoki, enggak cuma sekali, sudah tiga kali dan ini keempat, lagi ribut," ucapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved