Berita Jatim
Warga Probolinggo Lihat Bungkusan Dikira Mainan Pocong, Saat Dibuka Isinya Bikin Geger: Kaki Mungil
Warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, digegerkan dengan penemuan mayat bayi
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, perempuan berinisial MP yang masih berusia 17 tahun. Dia sengaja mengarang cerita untuk menutupi aibnya.
MP juga sudah dimintai keterangan polisi. Hasilnya perempuan muda itu mengaku bahwa bayi seberat 2,6 kilogram itersebjy merupakan anaknya.
DN dan MP menjalin hubungan dekat selama hampir dua tahun.
Keduanya sempat berhubungan badan beberapa kali hingga akhirnya MP mengandung. Bayi tersebut dilahirkan seorang diri oleh MP pada Senin malam (4/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di kosanya yang berada di Desa Balongdowo.
MP sendiri memang sering berada di kos tersebut, sedangkan kedua oranh tuanya seharian bekerja. Usai melahirkan, MP meletakan bayi tersebut di kamar sebelah kosnya yang kosong.
Kemudian pada selasa pagi, MP memanggil pacarnya DN untuk meminta agar bayi tersebut dirawat orang tua DN. Itulah yang membuat DN membawa pulang bayinya. Tapi dia mengarang cerita bahwa bayi itu ditemukan di pinggir jalan.
Dalam peristiwa tersebut, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Tidak ada yang ditahan. “Dia bukan pelaku pembuangan. Sebenarnya, dia cuma tidak berani ngomong ke orang tuanya saat membawa bayi itu pulang," lanjut Imam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Probolinggo
Kecamatan Mayangan
penemuan mayat bayi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.