Cara Memilih Formasi CPNS dan PPPK 2023 di Portal SSCASN, Pelamar Daftar Akun, Siapkan NIK KK Email
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 harus mendaftar terlebih dahulu melalui portal SSCASN. Dalam portal SSCASN tersebut, pelamar bisa memilih formasi.
5. Klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
6. Tunggu konfirmasi registrasi.
7. Kemudian masuk lagi ke portal SSCASN dan masukkan akun yang telah terdaftar.
8. Lengkapi informasi diri dan unggah swafoto.
9. Klik 'Selanjutnya'.
10. Pilih CPNS atau PPPK sebagai jenis seleksi.
11. Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan pelamar.
12. Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan.
13. Periksa resume dan akhiri pendaftaran.
14. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
Baca juga: Cara Mengecek Formasi CPNS 2023 Kemenhub dan Syarat Pendaftarannya, Seleksi Kurang 6 Hari Lagi

Cara cek formasi CPNS dan cara memilih formasi CPNS
1. Buka laman resmi BKN dengan alamat sscasn.bkn.go.id.
2. Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan.
3. Pilih ‘Layanan Informasi’ yang berada di bagian atas.
4. Klik ‘Info Lowongan’.
5. Pilih jenis seleksi (CPNS atau PPPK).
6. Pilih instansi yang diinginkan.
7. Pilih tingkatan pendidikan yang sesuai.
8. Klik ‘Cari’ dan secara otomatis formasi CPNS 2023 akan muncul.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
CPNS
PPPK
SSCASN
BKN
cara memilih formasi CPNS dan PPPK 2023
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Jaksa Murka Dituduh Peras Bos Uang Palsu Rp 5 M untuk Tuntutan Bebas: Kalau Punya Bukti Laporkan |
![]() |
---|
Konser Kidung Aruna Kinanti, Polres Ponorogo Minta Bantuan Polres Tetangga di Perbatasan |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Sapi di Kota Blitar Terekam CCTV dengan Santainya, Baru Pertama kali Kejadian |
![]() |
---|
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Satu Desa di Ponorogo Alami Kekeringan, Minta Dropping Air, BPBD Masih Lakukan Assesment |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.