Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru SD di Bogor yang Bongkar Pungli, Wali Kota Bima Arya Turun Tangan: Tanggung Jawab Saya

Inilah nasib guru SD yang bongkar kasus pungli. Wali Kota Bogor sampai ikut turun tangan. Kepala sekolah langsung ditindak Wali Kota Bogor.

Editor: Januar
Istimewa/Kolase TribunnewsBogor
Mohamad Reza Ernanda seorang guru honorer asal Kota Bogor ini ternyata memiliki usaha di bidang lain selain mengajar. Kini Pak Reza tengah difitnah oleh kepala sekolahnya sendiri sehingga ia dipecat dari sekolah SD di Kota Bogor 

"Alhamdulillah ya Allah," seru para guru.

Lebih lanjut, Bima Arya pun mengurai nasib Pak Reza dan guru lainnya.

Bahwa ia akan menjamin nasib para guru yang menyuarakan kebenaran.

"Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini. Dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," pungkas Bima Arya.

Adapun perihal alasan pencopotan sang kepala sekolah, Bima Arya mengurai beberapa fakta kepada awak media.

Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.

"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.

Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.

Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.

Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.

"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif," ungkap Bima Arya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved