Berita Jatim
PWNU Jatim Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Konten di Media Sosial, Singgung Soal Regulasi
PWNU Jatim meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan konten di media sosial, singgung soal regulasi yang mengikat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur berharap pemerintah memperketat pola pengawasan pada konten yang didistribusikan di media sosial (sosmed).
Pengawasan bisa dilakukan dengan membentuk regulasi mengikat.
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jatim, Muhammad Hamim menjelaskan, hal itu penting agar para konten kreator mengedepankan moral dan norma pada isi atau muatan karyanya.
Rekomendasi itu disampaikan setelah LBM PWNU belum lama ini membahas terkait fenomena konten di medsos.
"Secara umum konten kreator pekerjaan halal dan baik, namun beberapa ada yang melakukan pelanggaran syariat," katanya kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Dalam penjelasannya, pelanggaran syariat bisa dalam bentuk penyebaran hoaks, caci maki hingga ujaran kebencian.
Tiga hal itu masih didapati di dalam banyak unggahan. Salah satunya konten video di media sosial.
Menurut Hamim, kode etik maupun aturan baku sangatlah penting.
Yakni, sebagai upaya menjamin kejujuran seorang konten kreator dalam menyampaikan informasi, seperti saat melakukan promosi suatu barang atau produk.
Baca juga: Respon PWNU Jatim soal Pernyataan Kontroversial Rocky Gerung, Imbau Masyarakat Tak Ambil Pusing
"Kalau konten ada unsur merugikan orang secara materi tidak diperbolehkan. Manfaatnya tidak seimbang dengan kerugiannya," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya menyatakan, pembuatan suatu konten harus didasari tujuan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Syariat salah satunya untuk menjaga nyawa kami, keselamatan kami, sekecil apapun harus dilindungi," jelasnya.
Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar mengatakan, NU sebagai organisasi kegamaan dan sosial tidak hanya berkonsentrasi dalam memikirkan soal agama, tapi juga sosial kemasyarakatan.
Baca juga: Ahmad Dhani Kunjungi PWNU Jatim, Bantah Bicara Soal Politik, Diminta Berikan Kritik
Persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk soal konten di media sosial, menjadi bahasan penting agar masyarakat tidak tergelincir pada tindakan negatif.
Terkait masalah konten kreatif di media sosial, KH Marzuki Mustamar mendorong para santri yang memiliki kegemaran pada industri kreatif bidang digital agar terus mengembangkan skill hingga profesional.
"Kalau yang terjun di sana anak-anak maupun santri yang paham akan aturan, insyaallah menguntungkan masyarakat juga, karena tidak ada konten-konten yang merusak moral," ujarnya.
Baca juga: KH Marzuki Mustamar Tegaskan PWNU Jatim Siap Kawal Persatuan Bangsa di Tahun Politik
KH Marzuki Mustamar tak menampik kemajuan teknologi juga membuka ruang-ruang usaha yang harus dimanfaatkan.
"Konten kreator itu mendatangkan rezeki, edukasi, dan tidak merusak," ucap KH Marzuki Mustamar.
PWNU Jatim
media sosial
Muhammad Hamim
KH Marzuki Mustamar
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.