Berita Jatim
Ngerinya Kecelakaan di Ponorogo, Pikap Pembawa Gas Elpiji di Pulung Tabrak Pemotor dan Tugu Pembatas
Sebuah mobil pikap bermuatan ratusan tabung gas elpiji melon menabrak motor serta pohon dan tugu pembatas
Sebuah mobil Toyota Kijang LGX nopol N 1503 FF warna silver tercebur dan terbalik di sungai Jalan Raya Krebet, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun korban tidak membuat laporan kepolisian.
Anggota Pos Lantas Bululawang, Bripka Achmadi Fuad mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari warga bahwa terdapat sebuah mobil yang masuk ke dalam sungai.
"Kejadian sekitar pukul 06.00 WIB dilaporkan. Ketika petugas datang ke lokasi, tidak ada pemilik kendaraan, namun ada dari pihak keluarganya," terang Bripka Achmadi Fuad ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut keterangan keluarga, mobil tersebut milik Muhammad Agung Fathoni (23) warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Saat itu, pemilik sudah pulang ke rumah dengan meninggalkan mobil di lokasi kejadian.
Karena korban tidak membuat laporan kepolisian, sehingga Bripka Achmadi Fuad tidak menggali lebih dalam terkait kronologi kecelakaan tunggal tersebut.
"Kami tidak mengetahui ada berapa penumpang dalam mobil tersebut. Karena kejadian ini tidak dilaporkan ke kepolisian," paparnya.
Akibat kejadian ini, polisi melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Selanjutnya, mobil berhasil dievakuasi hingga pukul 08.00 WIB.
"Mobil mengalami kerusakan ringan," tukasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
menabrak motor
Ponorogo
pikap bermuatan ratusan tabung gas elpiji
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.