2 Dokumen Harus Pakai e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2023, Dilengkapi Cara Beli Melalui SSCASN
Sejumlah dokumen untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 bakal menggunakan meterai elektronik atau e-materai.
2. Login dengan masukkan NIK dan Password yang sudah dibuat dan klik "Masuk"
3. Isi data diri lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"
4. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar klik "Selanjutnya"
5. Isi formasi seperti pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar, klik "Selanjutnya"
6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, klik "Selanjutnya"
7. Unggah dokumen, sebelumnya baca dulu dokumen yang akan diunggah, pastikan dokumen sudah sesuai ketentuan
8. Klik "Cek akun e-meterai" untuk membubuhi dokumen meterai elektronik
9. Untuk mendaftar akun e-meterai klik "Registrasi akun e-meterai"
10. Isi kolom email, buat password dan konfirmasi password yang sama untuk pembuatan akun e-meterai, lalu klik "Submit"
11. Anda akan mendapat email notifikasi untuk aktivitasi akun e-meterai, cek email, klik "Aktivasi akun"
12. Pelamar akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com
13. Untuk login akun e-meterai, masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
14. Masukkan captcha klik "Login"
15. Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik "Pembelian"
16. Klik "Cek Akun e-meterai" lalu login dengan akun SSCASN yang sudah terdaftar
CPNS
PPPK
meterai elektronik
Cara beli e-materai melalui SSCASN
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
e-meterai
JATIM TERPOPULER: Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan - Polisi Jember Tewas Tabrak Dump Truk |
![]() |
---|
'Hukuman' untuk Ari Jika Tak Mau Bongkar Jalan Umum yang Ditutupnya, Ketua RW: 9 Tahun Dia Ketua RT |
![]() |
---|
Ketahuan, HP Disembunyikan dalam Bungkusan Makanan Saat Kunjungan di Lapas Tulungagung |
![]() |
---|
Penyebab 20 Anak Tewas karena Minum Sirup Obat Batuk, Terungkap Ada Kandungan Beracun |
![]() |
---|
Ashanty Bantah Rampas Aset usai Dilaporkan Mantan Karyawan Sendiri, Ogah Balas Jahat: Udahlah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.