Daftar PPPK 2023, Pengalaman Kerja Minimal 2 Tahun dan Harus Linier dengan Formasi? ini Kata BKN
Salah satu syarat untuk bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2023 adalah pelamar memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun.
Sejumlah ketentuan lain untuk bisa mengikuti seleksi PPPK yakni:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: Polri Buka 350 Formasi PPPK 2023, Mayoritas Nakes, Bakal Ditempatkan di Polda dan Mabes Polri
Jadwal seleksi PPPK
Berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2023:
Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-perbedaan-gaji-PNS-dan-PPPK.jpg)