Berita Jatim
2 Pekan Operasi Zebra Semeru 2023, Polda Jatim Sukses Sita Ratusan Mobil dan Tekan Angka Kecelakaan
Ditlantas Polda Jatim berhasil menekan frekuensi angka kasus dan fatalitas kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2023, sel
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim berhasil menekan frekuensi angka kasus dan fatalitas kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2023, selama dua pekan.
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin menerangkan grafik kasus pelanggaran saat digelarnya operasi itu jumlahnya terbilang menurun drastis, hingga 80 persen.
Persentase tersebut diperoleh dari pantauan jumlah kasus selama 14 sebelum dan sesaat berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2023.
Sebelum pelaksanaan operasi, tercatat 1.786.046 pelanggar. Sedangkan selama pelaksanaan operasi, tercatat 353.596 pelanggar. Jadi angka pelanggaran turun sebanyak 1.432.450 pelanggar.
"Untuk pelanggaran juga menurun 80 persen, dilihat dari 14 hari sebelum dan 14 hari sesudah digelarnya operasi," ujar Taslim di depan Gedung Satuan PJR Ditlantas Mapolda Jatim, Selasa (19/9/2023).
Alumni Akpol Angkatan 1994 itu juga mengungkapkan, tren penurunan tersebut juga tampak pada frekuensi angka kejadian kecelakaan.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2023 di Kota Malang Berakhir, Ribuan Pelanggar Lau Lintas Telah Ditindak Polisi
Berdasarkan catatannya, lanjut Taslim, turun hingga sembilan persen. Kecelakaan yang menyebabkan fatalitas hingga membuat korban meninggal dunia, juga turun 28 persen, dibandingka sebelum operasi.
Jika selama 14 hari sebelum operasi itu digelar, tercatat sebanyak 95 korban meninggal dunia. Namun pada saat operasi digelar turun menjadi 68 korban.
"Untuk korban luka ringan juga menurun yang semula 14 hari sebelum digelarnya operasi zebra ada 1.468," lanjutnya.
Kemudian, Taslim mengungkapkan, pihaknya juga berhasil menyita 102 mobil selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023.
Ratusan mobil tersebut terpaksa dilakukan penindakan tegas oleh anggota Polisi di lapangan.
Karena kedapatan usia berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati atau tidak diperpanjang.
Menurut Kombes Pol Taslim, jikalau STNK sebuah kendaraan mati atau habis masa berlakunya namun masih tetap dikendarai oleh pemiliknya melenggang di jalanan umum.
Maka berpotensi, tatkala terjadi kecelakaan lalu lintas, dan melibatkan adanya korban pihak ketiga, maka tidak dapat diberikan santunan.
"Kami tegaskan lagi, ini merupakan upaya kami memberi satu pemahaman, bahwa penegakkan hukum yang kita lakukan di lapangan sebenarnya tidak dalam rangka mempersulit membuat derita masyarakat luas. Tapi membangun kesadaran hukum dan mengontrol agar supaya tidak terjadi kejahatan," pungkas Taslim.
Ditlantas Polda Jatim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kombes Pol M Taslim Chairuddin
kecelakaan lalu lintas
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.