Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Ketahui Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023, Simak Juga Jadwal, Ketentuan dan Cara Mengajukan Sanggahan

Yuk ketahui apa itu masa sanggah CPNS 2023. Simak juga jadwal ketentuan dan cara mengajukan sanggahan.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Dokumentasi Kementerian PANRB
Ketahui apa itu masa sanggah CPNS 2023 yang dilakukan pada tanggal 17 hingga 19 Oktober 2023. 

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi SKB dengan cara:

- Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Batas Waktu Pengumuman Ulang Instansi 

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved